Proses Kesiapan Taman Cerdas Samarinda Mencapai Ruang Bermain Ramah Anak Tingkat Nindya
Taman Cerdas Samarinda, yang terletak di Jalan Mayor Jendral S. Parman, Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Taman Cerdas Samarinda, yang terletak di Jalan Mayor Jendral S. Parman, Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur sedang dilakukan proes tingkat Nindya.
Dalam pencanangan untuk mencapai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) menuju tingkat Nindya masih dalam proses.
Diketahui bahwa saat sekarang, berdasarkan indikator penilaian sesuai dengan persyaratan - persyaratannya, Taman Cerdas nilainya auditornya sudah 232.
Baca Juga: Pria 17 Tahun di Surabaya Berbuat Amoral, Merekam Ibu Muda yang Sedang Mandi Pakai Handphone
Baca Juga: Pelanggaran di Laut Natuna Mulai Marak, Sejak 5 Bulan Terakhir Sering Ada Kapal Vietnam Mencuri Ikan
Adapun untuk menuju Nindya, Pemerintah Kota Samarinda, membagi peran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memenuhi persyaratan dari indikator penilaian.
Jadi dalam rapat koordinasi kami membagikan peran kepada OPD terkait untuk bisa melengkapi sarana yang kurang,
"Biar bisa mencapai tingkat nindya," ucap Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan Lingkungan Hidup dan Pertamanan, Aviv Budiono Sabtu (31/10/2020).
Baca Juga: Pandangan SBY Soal Pilpres AS, Posisi Indonesia Lebih Untung Trump yang jadi Presiden atau Biden
Baca Juga: Artis Melaney Ricardo Jatuh Sakit, Kesaksian Asistennya Muka Terlihat Lemas, Begini Respon Suami
Baca Juga: BERITA FOTO Kabar Duka Meninggal Akibat Covid-19, Jenazah Dokter Jailani Dilepas Walikota Balikpapan
Ada beberapa hal yang harusnya dipenuhi lagi, hingga akhirnya melakukan pembagian peran tersebut.
Seperti sarana fasilitas yaitu perabotan bermain kepada anak yang menyandang disabilitas, dan lainnya.
"Nantinya pada Selasa (3/11/2020) kami akan lakukan simulasi kebakaran atau penggunaan Apar oleh Disdamkar Samarinda," ujarnya
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, drg Deasy Evriyani mengungkapkan bahwa berdasarkan pada rapat yang telah digelar hasilnya OPD terkait harus melengkapinya indikator penilaian yang sudah ditetapkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/taman-cerdas-kota-samarinda.jpg)