Sepi Penumpang Akibat Pandemi, PO Bus di Terminal Samarinda Seberang Usulkan Kenaikan Tarif

Pemerintah telah memberi kebijakan penambahan jumlah kapasitas muatan bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Usulan kenaikan tarif bus sudah disampaikan pihak PO bus pada pemerintah yakni BPTD Wilayah XVII Kaltim-Kaltara yang berada di Balikpapan. PO bus sendiri direncanakan, Minggu (1/11/2020) melakukan uji trayek. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah telah memberi kebijakan penambahan jumlah kapasitas muatan bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Kebijakan penambahan jumlah penumpang yang awalnya 50 persen menjadi 80 persen, namun kelonggaran itu tak menjamin membludaknya penumpang yang akan berangkat. 

"Apalagi di masa pandemi covid-19 atau Virus Corona, yang masih menunjukan peningkatan," ucap koordinator tiga Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Samarinda Seberang, Dominggus, Minggu (1/11/2020).

Berkaca dari kondisi beberapa bulan sebelumnya, terhitung sejak mewabahnya covid-19 di sejumlah daerah pada Maret 2020 lalu. 

Tiga trayek AKAP dari Perusahaan Otobus (PO) swasta di Terminal Bus Tipe A Samarinda Seberang, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, juga tak terlihat antusiasme masyarakat untuk bepergian keluar kota.

Alhasil memicu kerugian yang terpaksa ditanggung PO selaku pemilik armada bus dan pemegang izin trayek.

"Kami sudah minta ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara yang berada di Balikpapan, karena hanya Kaltim saja yang belum. Untuk Pulau Jawa sudah semua (penyesuaian tarif)," ujar Dominggus, selaku koordinator tiga PO.

Baca juga: Minum Air yang Cukup hingga Olahraga dengan Teratur, Berikut Cara Mencegah Penyakit Ginjal

Baca juga: Berani, Anies Naikkan UMP 2021 Jakarta Jadi Rp 4,4 Juta, Luncurkan Program Kartu Pekerja 4 Manfaat

Baca juga: Mulai Hari Ini, 1 November 2020, Peserta BPJS Kesehatan Wajib Registrasi Ulang, Cara Lengkapnya

Dijelaskan Dominggus, mengenai penyesuaian tarif itu lazim dilakukan di saat situasi sepi seperti saat ini.

Meminimalisasi kerugian akibat minimnya penumpang, ketiga PO swasta sudah mengajukan usulan agar dilakukan penyesuaian atau kenaikan tarif tiket sebesar 40 persen dari harga awal saat ini yakni Rp 235 ribu untuk full AC.

"Karena untuk mencapai angka kebijakan persentase itu belum tentu terpenuhi. Bahkan setengah saja tidak ada. Dan itu sudah kami rasakan bagaimana hanya ada 2 sampai 3 penumpang untuk sekali keberangkatan," ucap Dominggus.

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved