BLT BPJS Gelombang 2 Cair Awal November, Pastikan Nama Kamu Ada di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Rencananya mulai awal November bantuan untuk karyawan ini akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Rencananya mulai awal November bantuan untuk karyawan ini akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening.
Bagi calon penerima BSU bisa mengecek langsung lewat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. untuk memastikan nama kamu tercantum sebagai penerima.
Masuk awal November seperti yang pernah dijanjikan Menaker Ida Fauziah akan diberikan Bantuan Subsidi Upah termin kedua.
Informasi terbaru soal pencairan Bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan mulai awal November 2020.
Bagi calon penerima BSU bisa mengecek langsung lewat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Baca juga: Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Online untuk Tangerang, Link dan Aplikasinya, Cek Penerima eform.bri.id
Baca juga: Sudah Awal November, Pencairan BLT BPJS Termin 2 Dimulai, Siap-siap Dapat Rp 1,2 Juta, Cek Rekening
Baca juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru 31 Oktober 2020, Kumpulkan Fragmen Magic Cube di Halloweek dari Garena
Baca juga: Sederet Fakta Pengantin Baru di Samarinda Tewas Gantung Diri, Terlihat Gelisah Setelah Menikah
Diketahui bahwa bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp 1,2 gelombang kedua untuk karyawan swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan segera disalurkan.
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, pencairan subsidi gaji gelombang 2 akan segera dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.
"Ditargetkan minggu pertama November 2020 (mulai ditransfer)," kata Menaker melalui akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (27/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ida menjelaskan, bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini dibagi dalam dua tahap penyaluran.
Termin pertama, yakni bulan September-Oktober, disalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.
Selanjutnya termin kedua, disalurkan subsidi gaji untuk bulan November dan Desember dengan nominal yang sama sehingga total selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) per 23 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji atau upah secara total telah mencapai 98,30 persen atau setara 12,19 juta pekerja yang telah menerimanya.
Rincian untuk penyaluran subsidi gaji termin pertama, tahap I mencapai 99,43 persen, tahap II 99,38 persen, tahap III 99,32 persen, tahap IV 95,04 persen, dan tahap V mencapai 97,39 persen.

"Saya akan memberikan update mengenai subsidi gaji atau upah."
"Realisasi penyaluran termin I bantuan subsidi gaji atau upah per 23 Oktober 2020, telah mencapai 12.192.927 orang pekerja."
"Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30 persen atau senilai Rp 14,6 triliun," ujarnya.
Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 600 ribu diberikan selama empat bulan, sehingga secara total penerima akan mendapat Rp 2,4 juta per orang.
Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp 1,2 juta.
Syarat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan
3. Status pekerjaan yakni pekerja/buruh dan menerima gaji/upah.
4. Tenggat waktu kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.
5. Besaran iuran progam Jamsos Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta.
6. Memiliki rekening bank aktif.
Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.id:
Baca juga: UPDATE, Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek Nama Penerima di kemnaker.go.id
Baca juga: Cek Rekening Sekarang, Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Awal November, Login kemnaker.go.id
Baca juga: TERJAWAB Kapan BLT Cair Lagi, Ada Kabar Baik Menaker Soal BLT BPJS Gelombang 2, Siap-siap Cek Saldo!
1. Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi.
- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat e-mail di kolom user.
- Kemudian, masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Baca juga: Abah Sarna, Kakek 78 Tahun Talak Gadis 17 Tahun yang Baru 22 Hari Dinikahi, Isu Noni Hamil Duluan
Baca juga: Kesepakatan Sule dan Nathalie Holscher Terungkap, Sebelum Menikah Ayah Rizky Febian Tegaskan Hal Ini
Baca juga: Hari Ini Terakhir, Daftar Bantuan UKM Facebook, Kesempatan Dapat Bantuan Senilai Rp 31 Juta dan Tips
2. Via aplikasi BPJSTKU Mobile
- Unduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Ade Miranti Karunia, Kontan.id/Virdita Rizki Ratriani)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BSU / BLT BPJSTK Termin II Rp 1,2 Juta Cair, Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id via HP, https://makassar.tribunnews.com/2020/11/01/bsu-blt-bpjstk-termin-ii-rp-12-juta-cair-cek-nama-di-ssobpjsketenagakerjaangoid-via-hp?page=all.