Demo Hari Ini, Tolak UU Cipta Kerja di 24 Provinsi, Unras Jakarta Dipusatkan di Mahkamah Konstitusi
Buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI, dan Gekanas akan melakukan aksi unjuk rasa serentak di 24 provinsi
TRIBUNKALTIM.CO - Demo hari ini, Senin 2 November 2020 kembali digelar .
Demo tolak UU Cipta Kerja rencananya akan digelar di 24 provinsi.
Aksi demo di Jakarta akan dipusatkan di depan gedung Mahkamah Konstitusi.
Buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI, dan Gekanas akan melakukan aksi unjuk rasa serentak di 24 provinsi, Senin (2/11/2020).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI) Andi Gani Nena Wea akan memimpin langsung aksi tersebut bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal.
Baca juga: Pembakar Halte Sarinah Dibongkar Najwa Shihab, Pelaku Datang Bukan Untuk Demonstrasi UU Cipta Kerja
Baca juga: Masa Lalu Jubir Jokowi Diungkap Habis di Mata Najwa, Direktur YLBHI Serang Balik Fadjroel soal Demo
Baca juga: Gelar Demo Tolak Omnibus Law di Depan Gerbang Kampus Unmul, Sekelompok Orang Berupaya Bubarkan Aksi
Baca juga: Heboh Bos PDIP Megawati Tiba-Tiba Kritik Habis Milenial Soal Demo Merusak: Sumbangsih Kalian Apa?
Unjuk rasa buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat UU Cipta Kerja.
Andi Gani menyebut aksi itu sekaligus menyampaikan surat mandat buruh menggugat ke MK sebagai langkah konstitusional.
"Menjadi pilihan kami mengajukan judicial review ke MK untuk memperjuangkan nasib buruh yang terdegradasi karena UU Cipta Kerja," ujar Andi Gani, kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).
Andi Gani menilai pilihan buruh untuk berjuang di MK diyakini masih bisa membuahkan hasil.
Menurutnya, langkah aksi unjuk rasa ke MK juga akan diikuti aksi buruh di masing-masing daerah.
"Kami masih yakin keadilan masih tegak di MK dan kami berharap majelis hakim MK bisa melihat secara jernih masalah UU Cipta Kerja yang sangat merugikan masa depan buruh Indonesia," kata Andi Gani.

Terpisah Said Iqbal mengatakan untuk wilayah Jabodeta, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi, di mana titik kumpul di Patung Kuda Indosat sekitar pukul 10.30 WIB.
"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said, Jakarta, Minggu (1/11/2020).
Adapun buruh yang akan mengikuti aksi berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.
Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.