Hasil Operasi Antik Mahakam 2020, Polres Kukar Ungkap 9 Kasus Narkoba

Polres Kutai Kartanegara melakukan konferensi pers, terkait hasil Operasi Antik Mahakam 2020. Ada sembilan kasus,

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Irwan Masulin Ginting, saat diwawancara pewarta. Usai pemusnahan barang bukti hasil operasi Antik Mahakam 2020. (TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara melakukan konferensi pers, terkait hasil Operasi Antik Mahakam 2020.

"Ada sembilan kasus, dengan total barang bukti narkoba jenis sabu seberat 189,53 gram," kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, di Lantai III Polres Kukar, Senin, 2/10/2020.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting usai memusnahkan narkoba dari hasil Operasi Antik Mahakam 2020.

Operasi Antik Mahakam 2020 digelar 15 hingga 29 Oktober 2020 lalu.

Saat pemusnahan, juga dihadiri Kejaksaan Negeri Tenggarong, Pengadilan Negeri Tenggarong, Dinas Kesehatan Kukar, LBH masyarakat Kaltim dan Rehabilitasi Sekata.

Baca juga: Waspada Buat Warga Balikpapan, Ada Penipuan Lelang Online Mengatasnamakan Pegadaian di Instagram

Baca juga: NASIB Noni, Wanita 17 Tahun Dinikahi Pria 78 Tahun, Tak Cuma Ditalak, Kabar Tak Sedap Mulai Berembus

"Dengan pemusnahan ini kita menyelamatkan 4.300 jiwa, dengan perbandingan satu orang mengkomsumsi 0,4 gram," ucapnya.

Irwan menambahkan, pemerintah sendiri telah menyatakan perang terhadap narkoba,

Polres Kukar mengharapkan masyarakat menghindari narkoba. Karena dapat merusak mental dan kehidupan dari para pengguna.

Salah satu tersangka hasil operasi Antik Mahakam 2020 diduga memiliki jaringan dengan lapas.

"Ke depan kita akan melakukan koordinasi dengan lapas pengecekan rutin kepada pegawai lapas maupun kepada warga binaan yang ada," ucapnya.

Baca juga: Usai Kemenangan AC Milan Atas Udinese, Stefano Pioli Samai Rekor Fabio Capello dan Carlo Ancelotti

Baca juga: Walikota Samarinda Ditegur Mendagri Terkait Netralitas ASN Dalam Pilkada, Sekda Sebut Salah Pejabat

Kapolres menambahkan, setelah pemusnahan akan dilanjutkan penyelesaian berkas perkara. Untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum ( JPU).

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Ipda Encek Indrayani menjelaskan, untuk penangkapan pelaku sendiri banyak dilakukan di daerah Tenggarong, dan kecamatan-kecamatan lain di Kukar.

"Untuk peredaran narkoba menggunakan semua jalur, jalur darat jalur sungai rata-rata barang banyak didapatkan dari Samarinda," ucapnya.

(TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved