Ketua DPRD Bontang Benarkan Teguran Kemendagri, Andi Faizal Minta ASN Netral di Pilkada

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam membenarkan adanya teguran Kemendagri yang dilayangkan kepada Pemerintah Kota Bontang baru-baru ini.

Tribunkaltim.Co/Muhammad Fachri
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam membenarkan adanya teguran Kemendagri yang dilayangkan kepada Pemerintah Kota Bontang baru-baru ini. 

Baca juga: BPOM Belum Terbitkan Persetujuan, Beginilah Pencabutan Izin Darurat pada Vaksin Covid-19

Baca juga: TIPS Login WWW.PLN.CO.ID $ Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020 atau Pelayanan WA

Baca juga: BLT BPJS Gelombang 2 Cair Awal November, Pastikan Nama Kamu Ada di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

"Belum, saya belum terima suratnya. Baru berita di medsos saya baca," katanya, Senin (2/11/2020).

Kendati demikian, Riza mengaku bakal menindaklanjuti hal tersebut bila memang ada rekomendasi dari KASN terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada.

Tanpa kompromi, apabila terbukti melanggar apalagi ada rekomendasi yang jelas, pemerintah bakal melakukan tindakan.

"Kalau memang itu ada, dan terbukti. Akan kita tindaklanjuti. Barusan ada dari BKD, memberikan surat teguran pelanggaran netralitas pegawai negeri. Sesuai aturan ajalah kita ini," ucapnya.

(TribunKaltim.co/Muhammad Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved