Petugas Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan di Kaleng Cat

Kaleng cat dan makanan yang berisi narkoba jenis sabu berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit pada Minggu (1/11/2020).

Editor: Samir Paturusi
sbs.com.au
Ilustrasi-Sabu yang disembunyikan dalam kaleng cat dan makanan berhasil digagalkan petugas Lapas Sampit 

TRIBUNKALTIM.CO-Kaleng cat dan makanan yang berisi narkoba jenis sabu berhasil digagalkan petugas  Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit pada Minggu (1/11/2020).

Penyulundupan sabu dan kaleng cat merupakan modus untuk memasukkan sabu dalam lapas. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktur Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengakui modus penyelundupan barang sudah sering terjadi dan membuat pengawasan semakin ketat.

Baca Juga: Ambil Kaleng Biskuit Berisi Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria Diamankan Polresta Samarinda

Baca Juga: Simpan 9 Poket Sabu Perempuan 42 Tahun di Kota Bangun Ditangkap di Warung Miliknya

Baca Juga: Diupah Rp 30 Juta Perkilogram, Empat Warga Aceh Ditangkap Bawa Sabu 6 Kilogram

"Modus melalui barang yang dibawa pengunjung sudah sangat sering terjadi sehingga petugas kami semakin hari semakin ketat dalam memeriksa barang dari luar sebagai langkah deteksi dini," kata Rika dalam siaran pers, Senin (2/11/2020).

Penyelundupan sabu itu bermula ketika seorang laki-laki berinisial N datang ke Lapas Sampit untuk mengantarkan titipan barang berupa makanan dan cat dalam kaleng.

Petugas yang menerima langsung memeriksa isi barang bawaan dan menemukan dua barang yang dibungkus dalam plastik bening dan plastik kecil hitam di dalam kaleng cat itu.

"Setelah petugas kami keluarkan barang tersebut, ditemukan barang terlarang yang kami berisi narkotika jenis sabu. Petugas yang menemukan langsung melaporkan ke kepala kesatuan pengamanan lapas,” kata Kepala Lapas Sampit Agung Supriyanto.

Selanjutnya, pihak Lapas Sampit langsung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah dan melaporkan temuan itu ke Polres Kotawaringin Timur.

Baca Juga: Operasi Antik Mahakam 2020, Polres Kutai Barat Gagalkan Peredaran Sabu 2,6 Gram, 5 Tersangka Ditahan

Baca Juga: Geledah Kamar Gogol, Aparat Satreskoba Polres Kutai Timur Temukan Satu Poket Sabu

Baca Juga: Polres Kutim Gagalkan Peredaran 30 Poket Sabu di Pedalaman Kutai Timur

Agung menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah upaya penyelundupan narkoba yang semakin beragam modusnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved