Kabar Artis

Kasus Jerinx SID, Dituntut 3 tahun Penjara, Suami Nora Alexandra Emosi, Siapa Sebenarnya yang Mesen?

Kasus Jerinx SID, dituntut 3 tahun penjara, suami Nora Alexandra emosi, siapa sebenarnya ingin memenjarakan saya?

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Bali/Rizal Fanany
Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). Lanjutan kasus Jerinx SID, dituntut 3 tahun penjara, suami Nora Alexandra emosi, siapa sebenarnya ingin memenjarakan saya, berikut fakta-faktanya 

5. Luapan Emosi Setelah Sidang

Setelah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Jerinx (JRX) meluapkan emosi terhadap pihak yang diduga sengaja ingin memenjarakannya.

"Seperti yang telah didengar tadi, jaksa penuntut umum menuntut tiga tahun. Jadi saya semakin lucu melihatnya.

Dari pihak PB IDI Pusat, pihak ID Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya," kata Jerinx dengan nada tinggi.

"Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya ini. Saya ingin tahu orangnya siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," ucapnya.

Baca juga: Nasib Ruslan Buton Eks TNI, Surat Terbuka Minta Jokowi Mundur Viral, Hanya Sesaat Hirup Udara Bebas

Baca juga: Cara Memverifikasi Email dan Cara Menggungah Foto di Kartu Prakerja, Daftar Prakerja Gelombang 11

Melihat Jerinx emosi, sang istri, Nora Alexandra yang selalu setia menemaninya berusaha memenangkannya.

Kembali dengan nada tinggi Jerinx menantang pihak yang ingin memenjarakannya.

"Coba datang sekali-kali ke sidang kalian yang benar-benar pengin memenjarakan saya. IDI pusat, IDI Bali tidak ingin (memenjarakan). Siapa sebenarnya yang mesen. Datang kalian ke sidang," tantangnya.

"Indonesia ini terlalu sering bersembunyi dibalik kemasan. Sedikit-dikit menilai orang dari kemasan. Sedikit-dikit menilai orang dari kata-kata," kata dia.

"Tidak pernah mendalami substansi. Koruptor, teroris, fedofil semua sopan. Ada koruptor yang tidak sopan. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya. Liatin mukamu datang ke sidang nanti," lanjut Jerinx.

Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020).
Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

6. Ketua IDI Bali No Comment

I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) dituntut 3 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian IDI Kacung WHO.

Terkait tuntutan tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Bali, dr. Gede Putra Suteja saat dihubungi Tribun-Bali.COM tidak memberikan jawaban apapun hingga berita ini diturunkan.

Saling Tatap dengan Jerinx ketika Sidang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved