Kabar Artis

Kasus Jerinx SID, Dituntut 3 tahun Penjara, Suami Nora Alexandra Emosi, Siapa Sebenarnya yang Mesen?

Kasus Jerinx SID, dituntut 3 tahun penjara, suami Nora Alexandra emosi, siapa sebenarnya ingin memenjarakan saya?

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Bali/Rizal Fanany
Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). Lanjutan kasus Jerinx SID, dituntut 3 tahun penjara, suami Nora Alexandra emosi, siapa sebenarnya ingin memenjarakan saya, berikut fakta-faktanya 

Namun sebelumnya, dr Gede Putra Suteja sempat hadir di persidangan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx di PN Denpasar, pada Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Update Liga Italia, Tampil Gemilang di Usia Tua, Ibrahimovic Jumawa Pimpin Skuad Muda AC Milan

Baca juga: Putus dari Salshadilla, Lutfi Agizal Bongkar Hal yang tak Disukai dari Iis Dahlia, Sering Dimarahi

Hampir sekitar tiga jam lamanya Putra Suteja memberikan keterangan sebagai saksi pelapor terkait perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Seusai bersaksi, Putra Suteja menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan kepada media yang menunggunya di luar ruang sidang.

"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itu lah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelas Putra Suteja setelah sidang.

Dia juga menerangkan alasan melaporkan Jerinx dan tidak ada mediasi atau pun diskusi.

"Penanganan kita masalah covid ini, sedangkan postingan-postingan dia (Jerinx) selama beberapa hari itu menurunkan semangat kami. Menuduh ini, itu. Padahal di belakang saya, dokter-dokter dan adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga," jelas Putra Suteja.

"Dengan ada perkataan-perkataan demikian menyebabkan kami menjadi lemah, dan menjadikan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kami laksanakan di lapangan. Kan begitu. Itu saja," imbuhnya.

Putra Sujeja menyatakan, beberapa pertanyaan yang dilontarkan di persidangan terhadap dirinya seputaran pelaporan dan persoalan kedudukan hukum/legal standing selaku Pelapor, Ketua IDI Bali.

"Tadi pertanyaan berputar-putar di sana saja. Teknis pelaporan, bagaimana penanganan covid. Terkait legal standing juga ditanyakan. Di sana (waktunya) yang lama," ucapnya.

Kembali mengenai laporan, Putra Suteja mengungkapkan, awalnya mendapat informasi mengenai postingan yang diunggah Jerinx di akun media sosialnya.

Berdasarkan informasi itu kemudian diadakan rapat dan berujung pada pelaporan.

"Terkait laporan, awalnya saya mendapat informasi tanggal 12 Juni 2020, tanggal 13 Juni, 14 Juni, kami di grup WA rapat. Tanggal 15 Juni, saya mendapat mandat dan tanggal 16 Juni saya laporkan," tuturnya.

Baca juga: Massa Solidaritas Bebaskan Jerinx Gelar Aksi di PN Denpasar, Kirim Karangan Bunga Dukacita

Akan tetapi di sisi lain, apa yang dilakukan Jerinx menurut Putra Suteja sangat melemahkan kerja-kerja dokter dan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

"Saya akui dia orang baik. Tetapi kalimat-kalimat, narasi-narasinya yang menyebabkan teman-teman kami di lapangan menjadi kualitas kerjanya menurun. Kok bisa begini? Dalam situasi kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan penanganan covid, ada orang yang membuat postingan-postingan merugikan dan melemahkan semangat kami," cetusnya.

"Kami mengikuti postingan-postingan dari hari ke hari tetapi narasinya membuat orang marah dan tersinggung. Kita ini manusia harus ada penghargaan. IDI juga manusia, punya rasa. Berapa sudah anggota saya yang meninggal, berapa masyarakat yang tidak terlayani gara-gara dokternya meninggal. Berikan semangat kami, jangan dilemahkan semangat kami dengan hal-hal tidak perlu sebenarnya," ujar Putra Suteja.

Ditanya terkait laporan apakah sebelumnya sudah berkoordinasi dengan IDI Pusat, Putra Suteja menegaskan telah melakukan koordinasi sebelum melakukan laporan.

"Berkoordinasi. Ada surat tugas, surat kuasanya," tegasnya.

Kembali ditegaskan Putra Suteja, secara pribadi dirinya tidak ada masalah dengan Jerinx. Namun pihaknya mengatakan, mendapat tugas sebagai anggota profesi untuk melaporkan Jerinx.

"Saya selaku pribadi tidak masalah. Tapi selaku organisasi dari hasil rapat tanggal 14 Juni 2020 itu IDI cabang menugaskan saya untuk melapor, karena tugas kami saat itu penanganan covid. Jangan kami dibuat narasi-narasi yang melemahkan semangat kami," katanya.

Ditanya mengenai pernyataan Jerinx yang akan menatap matanya, Putra Suteja mengaku sempat saling tatap mata dengan Jerinx.

"Saya tatap dia. Saya biasa saja. Dia orang baik. Tapi tatap juga anggota saya yang di belakang. Mereka 8 jam pakai APD. Tidak bertemu dengan keluarga berapa hari.

Diikuti dengan narasi-narasi begini, kan saya sebagai anggota profesi harus menjaga marwah teman-teman, marwah profesi. Dia (Jerinx) orang baik, saya lihat dari gerakan sosialnya kan banyak," ujarnya. 

Baca juga: Sosok Perwira Polisi yang Berani Pacari Putri Kapolri Idham Azis Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Baca juga: ILC Malam Ini Live Streaming TV One Tema Selasa 3 November, UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?

(Putu Candra dan Noviana Windri Rahmawati)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 6 Fakta-fakta Sidang Jerinx, Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra Tenangkan Emosi JRX SID, https://bali.tribunnews.com/2020/11/03/6-fakta-fakta-sidang-jerinx-dituntut-3-tahun-penjara-nora-alexandra-tenangkan-emosi-jrx-sid?page=all.
Penulis: Putu Candra
Editor: Kambali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved