62 Warga PPU Lulus Ikuti Pelatihan BLK Balikpapan

BLK Kota Balikpapan menuntaskan berbagai pelatihan berbasis kompetensi, yang dilakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten PPU

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Balikpapan menuntaskan berbagai pelatihan berbasis kompetensi, yang dilakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Balikpapan menuntaskan berbagai pelatihan berbasis kompetensi, yang dilakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Plt Kepala BLK Kota Balikpapan, Suryaningsi mengatakan seluruh peserta dalam pelatihan berbasis kompetensi tersebut dinyatakan lulus oleh BLK.

Pelatihan itu meliputi 5 keahlian yaitu Pengelasan, Perbengkelan, Bubut, Barbershop, pelatihan perawatan AC split.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Pasien Ini Sebut Pemeriksaan Swab di BBLK Surabaya Membuatnya Lama Diisolasi

Baca Juga: Ciptakan Entrepreneur Muda, Bupati Sebut BLK Akan Dibangun di Kabupaten Berau

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Kalimantan Utara, 233 Sampel Swab Masih Diperiksa di BBLK

"Total peserta dari Kabupaten Penajam Paser Utara yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 62 orang dengan bidang keahlian yang diminati. Dari jumlah ini, ada dua siswa BLKI Balikpapan dari kelas pengelasan yang diterima di PT Davidi Internasional," kata Suryaningsi, Rabu (4/11/2020).

Suryaningsi mengatakan bahwa karyawan yang dibutuhkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi tersebut hanya empat orang, sehingga yang dilakukan tes dari kelas pengelasan untuk menjadi calon karyawan PT. Davidi hanya diperuntukan bagi empat orang.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari empat orang yang dilakukan tes kompetensi, sikap, dan tes wawancara ini, hanya tiga orang yang lolos, dan satu orang gugur karena tidak memiliki ijazah SLTA
Sebab, syarat untuk diterima diperusahaan tersebut minimal berijazah SLTA.

"Sebenernya satu siswa yang hanya berijazah SD ini pintar karena mengusai kempetensi yang diajarkan, tapi aturan perusahaan memang minimal harus berijazah SMA untuk bisa menjadi karyawan, kecuali siswa ini melakukan ujian kesetaraan atau mengikuti Paket B dan Paket C," kata dia.

Atas dasar itu, maka hanya ada tiga siswa yang diterima oleh PT Davidi untuk menjadi karyawan.

Tiga orang tersebut saat ini masih terikat dalam kontrak kerja per tahun dan akan dilakukan evaluasi per enam bulan.

Dirinya berharap kerja sama dengan Kabupaten PPU bisa ditingkatkan karena di PPU memiliki banyak SDA dan SDM.

Akan tetapi untuk kompetensi masih minim, sehingga kompetensinya perlu ditingkatkan melalui berbagai cara, salah satunya adalah kerja sama dengan BLK.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Minta Pemkab PPU Siapkan SDM Melalui Program BLK untuk Hadapi IKN

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved