Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan tak akan Naik di 2021, Bagaimana Nasib THR dan Gaji ke-13?
Pemerintah tak akan menaikan gaji di tahun 2021 mendatang. Ketetapan itu sudah diputuskan oleh Kementerian Keuangan ( Kemenkeu )
Sementara pekerja swasta atau formal diberi waktu selambat-lambatnya 7 tahun sejak Badan Pengelola (BP) Tapera beroperasi.
Sebagai modal awal, pemerintah menyuntik dana untuk BP Tapera sebesar Rp 2,5 triliun.
Sebelum menjadi BP Tapera, Bapertarum-PNS memiliki sekitar 6,7 juta orang peserta, baik PNS aktif maupun yang telah pensiun, dengan dana kelolaan Rp 12 triliun.
Baca juga: LIGA CHAMPIONS Ferencvaros vs Juventus, Tak Ada Alasan Skuad Pirlo Tergelincir, Ronaldo Is Back!
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Rabu 4 November 2020, Libra Dipenuhi Dengan Cinta
Baca juga: Lirik Lagu Beserta Chord Gitar Lagu Cuek - Rizky Febian, Lagu Yang Cocok Untuk Yang Sedang Kasmaran
Saat masih bernama Bapertarum, lembaga ini mengumpulkan uang dari PNS dengan memotong gaji setiap bulan sehingga uang di Bapertarum PNS pada dasarnya adalah uang PNS dan harus dikembalikan kepada mereka.
Kepesertaan di BP Tapera akan berakhir jika pekerja sudah pensiun yakni usia 58 tahun.
Nantinya setelah pensiun, peserta bisa mendapatkan dana simpanannya beserta hasil dari dana pengembangan yang ditempatkan di deposito bank, surat utang pemerintah, dan investasi lainnya.
(*)
Berita ini telah tayang di Kontan.id dengan judul Tahun depan, gaji PNS tidak naik tapi THR dan gaji ke-13 tetap ada