Breaking News

Intermediasi Perbankan, DPK Kaltara Tumbuh Positif di September 2020

Posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Kaltara pada bulan September 2020 tumbuh positif sebesar 9,52% (year on year/yoy) yaitu dari Rp 12,46 T

Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kepala Kantor Perwakilan BI Kaltara, Yufrizal. TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Kaltara pada bulan September 2020 tumbuh positif sebesar 9,52% (year on year/yoy) yaitu dari Rp 12,46 triliun pada September 2019 menjadi Rp 13,65 triliun pada September 2020.

"Peningkatan ini terutama terjadi pada sisi tabungan," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Yufrizal, Rabu (4/11/2020)

Adapun rinciannya sebagai berikut:

Tabungan yang memiliki pangsa tertinggi yaitu sebesar 48,3% dari total DPK, tumbuh sebesar 13,21% (yoy) dari Rp 5,83 triliun menjadi Rp 6,60 triliun.

Deposito dengan pangsa 30,1% tumbuh sebesar 4,02% (yoy) yaitu dari Rp 3,94 triliun menjadi Rp 4,10 triliun.

Baca Juga: Rhenald Kasali Sebut Inflasi Jadi Hal Paling Ditakuti Masyarakat, karena Harga Barang Terus Naik

Baca Juga: Upaya Tekan Resesi dan Inflasi di Balikpapan Bisa Melalui Program UMRT

Baca Juga: Bank Indonesia Kaltara Sebut Sasaran Inflasi 2020 3,0±1 Persen

Giro yang memiliki pangsa 21,6% tumbuh sebesar 9,59% (yoy) yaitu dari Rp 2,68 triliun menjadi Rp 2,94 triliun.

Posisi kredit/pembiayaan yang disalurkan oleh bank di Provinsi Kaltara pada September 2020 tercatat tumbuh positif sebesar 5,28% (yoy) yaitu dari Rp 9,91 triliun menjadi Rp 10,44 triliun.

Pertumbuhan ini masih didukung oleh kualitas kredit yang terpantau aman dengan NPL di level 1,00%, relatif membaik dibandingkan bulan sebelumnya.

NPL tersebut masih di bawah ambang batas aman yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu 5%.

Adapun untuk Kota Tarakan, posisi kredit bulan September 2020 tumbuh terbatas sebesar 0,68% (yoy), yaitu dari Rp 3,88 triliun menjadi Rp3,90 triliun dengan NPL sebesar 1,30% atau relatif mengalami sedikit penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Tumbuhnya kredit tersebut masih didorong oleh mulai membaiknya daya beli masyarakat, selain itu adanya program Pemerintah terkait penanganan dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) turut mendorong perbaikan di berbagai lapangan usaha utama seperti perdagangan dan pertanian.

Kondisi ini turut tercermin pada inflasi yang terjadi di bulan September 2020.

Secara sektoral, lapangan usaha yang memiliki posisi kredit terbesar adalah Lapangan Usaha Perdagangan dengan pangsa 21,84% tumbuh sebesar 4,26% (yoy) utamanya didorong kegiatan konsumsi masyarakat yang relatif mulai membaik di tengah pandemi covid-19 ini sejak akhir Maret 2020 lalu.

Senada hal tersebut, lapangan usaha Pertanian dan Kehutanan dengan pangsa sebesar 16,51%, mengalami pertumbuhan kredit sebesar 40,45% (yoy) utamanya didorong oleh peningkatan pinjaman sub lapangan usaha perkebunan kelapa sawit seiring dengan sempat membaiknya harga komoditas tersebut.

Di sisi lain, lapangan usaha Pertambangan dengan pangsa 5,24% dari total kredit, terkontraksi sebesar -37,31% (yoy) disebabkan oleh masih rendahnya harga dan permintaan batu bara global sehingga membuat mayoritas perusahaan masih membatasi kegiatan usaha yang dilakukan.

Selanjutnya lapangan usaha industri pengolahan dengan pangsa 5,14% terkontraksi sebesar 15,95% (yoy) disebabkan oleh masih tertahannya kinerja ekspor udang beku di Kalimantan Utara.

Berdasarkan penggunaannya, kredit/pembiayaan untuk tujuan konsumsi memiliki pangsa terbesar, yaitu 40,90% atau senilai Rp 4,27 triliun.

Baca Juga: Tingkatkan Geliat Agrobisnis, Walikota Tarakan Berharap Dapat Tekan Inflasi

Baca Juga: Perkembangan Inflasi di Kaltara, Tarakan Alami Deflasi di Oktober 2020

Baca Juga: Perkembangan Inflasi, Bank Indonesia Ungkap Kaltara Alami Inflasi 0,54 Persen

Kredit/pembiayaan tersebut tumbuh sebesar 11,92% (yoy). Selanjutnya kredit/pembiayaan modal kerja memiliki pangsa 36,38% atau senilai Rp3,79 triliun, mengalami kontraksi sebesar 4,33% (yoy), sementara kredit/pembiayaan investasi memiliki pangsa 22,72% atau senilai Rp 2,37 triliun, tumbuh sebesar 11,28% (yoy).

Selain itu, rasio Kredit/Pembiayaan terhadap Dana Pihak Ketiga atau Loan to Deposit Ratio (LDR) di Provinsi Kaltara pada bulan September 2020 sebesar 76,47%, relatif meningkat dari bulan Agustus 2020 yang berada pada angka 75,50%.

"Angka ini menunjukkan nilai kredit terhadap DPK yang disalurkan meningkat dibandingkan periode sebelumnya," tutupnya.

(TribunKaltim.Co/Risnawati)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved