Penganiayaan Ibu dan Anak di Samarinda, Korban Laporkan ke Polresta

Pernikahan siri seorang perempuan berusia 35 tahun berinisal AA, yang bertempat tinggal di daerah Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
AA saat ditemui usai melaporkan kekerasan terhadapnya dan sang anak ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polresta Samarinda, Rabu (4/111/2020) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan juga didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Sesampainya di km. 5, Jalan poros Sangatta-Bontang terjadi cek cok antar kedua pasangan suami-istri (pasutri) yang sudah akan bercerai ini. Di dalam mobil perseteruan keduanya lantaran ditemukannya pada mobil korban sehelai rambut yang diduga milik wanita idaman lain, selain itu slip transfer sebuah bank ditujukan pada wanita berinisial HS yang sedari awal dicurigai AA memiliki hubungan dengan sang suami ikut ditemukan.

Masker yang berbekas lipstick juga ditemukan AA. Hingga akhirnya pengusiran terhadap AA dari dalam mobil, DD sempat memaksa turun istrinya agar pulang sendiri ke Samarinda, awalnya DD menawarkan diantarkan hingga ke Kota Tepian, namun cekcok keduanya tak terhindarkan.

"Saya tidak sengaja membuka dashboard menemukan tisu ada sehelai rambut HS, wanita ini memang dari awal sudah sering menghubungi suami saya namun tak pernah saya gubris, sampai akhirnya terkuak hubungan mereka," sebut AA.

"Di mobil cek-cok persoalan baru, namun sempat menyinggung persoalan di hotel. Akhirnya DD menyuruh saya keluar. Karena saya tidak mau dan terus memegang pintu mobil, akhirnya dipukul pergelangan tangan berkali-kali dan perut saya ditendang dua kali," sambung AA.

Setelah cekcok keduanya dan peristiwa pemukulan terhadap AA yang dilakukan DD, diakui AA sempat berhasil kembali masuk kedalam mobil hingga mengunci dari dalam dan berhasil kabur dari sikap beringas DD yang tak dapat menahan amarah.

DD ditinggal begitu saja, AA tak memikirkan lagi nasibnya, asal bisa pulang ke Kota Samarinda

"Sempat ada yang melerai, akhirnya bisa bawa mobil dan saya kunci dari dalam. Disitu saya nyetir hingga pulang dari Sangatta, karena pikiran blank sampai keterusan ke Balikpapan lewat jalur Bukit Soeharto," ucap AA.

Hal ini diakui AA sebagai keteledoran, akibat ia mengendarai mobil jenis minibus berplat B (Provinsi Jakarta) ini hingga ke Kota Balikpapan, kejadian lain terjadi pada sang anak.

Namun ia lupa pada kondisi anaknya yang sedang dititipkan pada pengasuhnya yang berada di Kawasan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.

Ia bergegas kembali ke Kota Samarinda, saat perjalanan kembali, AA dikabari oleh pengasuh anaknya bahwa sang anak dibawa oleh keluarga suami yang datang mengambil ke kawasan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.

Sesampainya di Samarinda ia segera memastikan ke rumah pengasuh dan sejurus kemudian melakukan visum ke RSUD AW. Sjahranie terhadap tubuhnya yang memar. 

"Pada tanggal 30 Oktober 2020 setelah keterusan itu (ke Balikpapan) saya ke RSUD AW Sjahranie melakukan visum. Dan langsung pulang kerumah, sambil mencoba menghubungi pihak suami dan keluarganya," ungkap AA.

Khawatir, lantaran sambungan telepon tak juga bisa terkoneksi, AA pun mencoba mencari jalan lain yakni melaporkan hal tersebut ke pihak Polsek Sungai Pinang, pada 31 Oktober 2020 lalu.

Dan mengorek kesaksian dari dua pasutri pengasuh anaknya yang masih batita Yasin (50) dan Sri Rahayu (43). 

"Keterangan Pakde dan Bude (sapaan akrab pengasuh anak AA), DD datang bersama Adiknya dan Istri, serta mengajak Mertuanya, mereka sempat dihalangi pengasuh saya, tapi Pakde dan Bude tidak kuasa melawan," kata AA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved