Konpers LSI Denny JA Dibubarkan

Dandim Bontang Sebut Wajar Bawaslu Bubarkan Lembaga Survei, Jangan Coba Bermain di Air Keruh!

memastikan Pilkada Bontang 2020 berjalan lancar dan aman KPU dan Bawaslu tak sendiri. Masih ada TNI-Polri yang mengawal jalannya pesta demokrasi

Penulis: Kun | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Dandim 0908 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda. TRIBUNKALTIM.CO, MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI 

"Saya komunikasi dengan KPU bahwa lembaga survei yang terdaftar di pelaksanaan tahapan Pilkada Bontang, hanya satu," tegasnya.

Lebih lanjut, Nasrullah didampingi komisioner Agus Susanto menjelaskan bahwa apa yang mereka lakukan sesuai dengan regulasi yang tertuang pada PKPU 8 Tahun 2017 pasal 47 dan pasal 48.

Dimana lembaga survei yang melakukan kegiatan survei wajib mendaftar di KPU, sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan.

"Pelaksanaan kegiatan survei, telah disediakan ruang oleh penyelenggara. Yang terdaftar di KPU itu hanya Indobarometer (lembaga survei)," ujarnya.

Baca juga: Nirmala Sari Sang Moderator Debat Kandidat Pilkada Bontang 2020 yang Batal, Angkat Bicara

baca juga: Istri Jenderal Andika Perkasa Ditawari Makanan Sisa & Ditanya Pangkat Suami, Jawabannya Tak Terduga

Sementara klarifikasi Fadhli Fakhri Fauzan, peneliti LSI Denny JA mengungkapkan bahwa pihaknya telah terdaftar di Kesbangpol. Mereka juga mengklaim telah berkoordinasi dengan Kesbangpol tingkat provinsi maupun Kota.

"Persepsi saya, kalau quick count baru kita komunikasi (ke KPU)," ujarnya.

Namun, Bawaslu kekeuh bahwa kegiatan yang diselenggarakan LSI Denny JA dan Jaringan Isu Publik (JIP) tak sesuai dengan aturan yang berlaku. Bawaslu kemudian membubarkan kegiatan konferensi pers tersebut.

Untuk diketahui, dari data yang dipaparkan LSI Denny JA pasangan Neni-Joni unggul secara elektoral dari pasangan Basri-Najirah. Selisihnya 29,5 persen. Pasangan Basri-Najirah 28 persen, sementara Neni-Joni 57,5 persen. Sementara 14,5 persen belum menentukan pilihan.

"Ini data hari ini. Bisa berubah. Seperti jika terjadi tsunami politik atau dinamika yang besar. Kalau dinamika politik datar, ini bisa dikatakan sukar berubah," tutur Fadhli Fakhri Fauzan, sebelum kegiatannya dibubarkan Bawaslu Bontang.

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved