Dua Istri dan Adiknya Dilibatkan Edarkan Sabu, Pelaku Melarikan Diri Saat Akan Ditangkap
Dua perempuan yakni MM (29) dan IT (22) ditangkap Polres Kepulauan Meranti, setelah kedapatan mengedar narkoba. Keduanya istri pengedar sabu
TRIBUNKALTIM.CO-Dua perempuan yakni MM (29) dan IT (22) ditangkap Polres Kepulauan Meranti, setelah kedapatan mengedar narkoba.
Keduanya merupakan istri kedua dan keempat pengedar narkoba bernisial MW.
Selain itu, RM (25) sang adik dan tetangga MW, berinisial NP (26) juga ditangkap polisi.
Namun pria asal Riau ini elarikan diri ke hutan saat akan ditangkap oleh anggota Polres Kepulauan Meranti pada Selasa (3/11/2020) malam
Empat ibu rumah tangga tersebut dimanfaatkan oleh MW untuk ikut mengedarkan sabu.
Baca Juga: Petugas Lapas di Pekanbaru Jadi Kurir Sabu 2 Kg, Ternyata Dikendalikan Seorang Napi
Baca Juga: Geledah Kamar Gogol, Aparat Satreskoba Polres Kutai Timur Temukan Satu Poket Sabu
Baca Juga: Operasi Antik Mahakam 2020, Polres Kutai Barat Gagalkan Peredaran Sabu 2,6 Gram, 5 Tersangka Ditahan
"MM adalah istri kedua MW, dan IT istri keempatnya. Pelaku menjadikan dua istrinya ini sebagai pengedar narkotika jenis sabu," jelas Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Jumat (6/11/2020).
Eko menjelaskan kasus tersebut terungkap saat petugas mendapatkan informasi jika salah rumah di Jalan Mahmud di Kepulauan Meranti sering dijadikan tempat transaksi sabu.
Polisi kemudian menggerebek rumah tersebut. MW alias Parok kemudian melarikan diri.
Saat penangkapan, istri kedua pelaku, MM sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke luar rumah.
Di rumah tersebut, polisi menemukan enam paket yang diduga jenis sabu.
"Ketika dilakukan penggeledahan badan, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim berhasil menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu," kata Eko. Total barang bukti sabu disita petugas seberat 12,69 gram.
Selain itu, barang bukti satu buah alat hisap (bong), satu buah sumbu kompor rakitan, dua buah pipet, satu buah korek api, satu buah dan tiga unit handphone.