Komisi IV DPRD Kukar Tekankan Dana Alokasi Khusus Harus Tepat Guna dan Efektif
Guna memastikan dana alokasi khusus atau DAK di sektor pendidikan tepat guna dan efektif, Komisi IV DPRD Kukar bakal menggelar rapat dengar pendapat
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Guna memastikan Dana Alokasi Khusus atau DAK di sektor pendidikan tepat guna dan efektif, Komisi IV DPRD Kukar bakal menggelar rapat dengar pendapat atau RDP.
Agenda tersebut bakal digelar bersama sejumlah instansi terkait membahas pendidikan di Kukar.
“Jadi yang kita bahas di antaranya soal DAK, sudah sejauh mana progresnya,”ujar anggota DPRD Kutai Kartanegara Kamarur Zaman saat dihubungi, Senin (9/11/2020).
Kamarur berharap, DAK harus digunakan dengan tepat guna.
Baca juga: Antonio Conte Dinilai 'Pengecut', Inter Milan Berpeluang Turun Kasta, Susul AC Milan di Liga Europa
Baca juga: Hari Terakhir Operasi Zebra Mahakam 2020, Polisi Tetap Imbau Warga Tidak Lupa Pakai Masker
Dia juga menekankan, penggunaan DAK selain untuk memperbaiki gedung-gedung sekolah yang memerlukan perbaikan, diharap dapat digunakan untuk mendukung era digitalisasi di sekolah.
Agar pelajar melek teknologi, apalagi saat ini, skema belajar daring menjadi metode yang hampir digunakan seluruh sekolah selama pandemic Covid-19.
Namun, RDP belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Sebab, pekan ini DPRD Kukar masih fokus membahas KUA PPAS tahun anggaran 2021.
“Rencananya hari ini, akan kita jadwalkan ulang,” kata Kamarur.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kutai Kartanegara Kamarur Zaman berharap akses internet di Kutai Kartanegara dapat merata. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ini, sekolah masih menerapkan skema belajar daring dari rumah.
Hal itu diungkapkan Kamarur Zaman usai bertemu langsung dengan sejumlah pelajar di Kukar yang mengakui adanya kendala belajar daring jika tidak didukung dengan akses internet yang baik.
“Apa yang disampaikan anak -anak desa Buluq Sen, yang kami kunjungi kami mendapat masukan yang sangat berharga,” kata Kamarur Zaman.
Baca juga: Atasi Lonjakan Covid-19, Kodim Kumpulkan Perusahaan di Kutai Timur
Baca juga: Kasus Video Panas Mirip Gisel, Roy Suryo Sebut Pemeran Bisa Kena UU Pornografi, Penyebar Kena UU ITE
Untuk itu, dana alokasi khusus atau DAK, ke depannya tak sekedar digunakan untuk memperbaiki gedung atau unit sekolah yang rusak.
Tetapi juga dapat digunakan untuk mendukung langkah digitalisasi saat ini.
Apalagi, skema daring masih menjadi solusi saat ini untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi tetap terlaksana.
“Dengan adanya digitalisasi, semua sekolah di pinggiran bisa mengakses informasi berbasis dalam jaringan, untuk pemerataan kualitas pendidikan yang disediakan Kemendikbud,” kata Kamarur Zaman.
(TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA)