Pembangunan Flyover Muara Rapak dan Gedung RSUD AWS Belum Dibahas, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kaltim
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan senilai Rp 9 triliun. Dengan anggaran tersebut pembangu
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan senilai Rp 9 triliun.
Dengan anggaran tersebut pembangunan yang ada di Kaltim harus dilakukan meskipun di tengah pandemi Virus Corona ( covid-19 ).
Beberapa pembangunan multiyears contract (MYC) pun rencananya masih belum terlaksana.
Bahkan wacana pembangunan flyover jalan Muara Rapak dan bangunan baru RSUD AW Syahranie juga masih belum pasti terlaksana.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, untuk kedua pembangunan tersebut masih belum dibahas.
Sebab data atau laporan dari Pemerintah Provinsi Kaltim masih belum diterima oleh pihaknya.
Makmur HAPK mengatakan, untuk penganggaran tahun depan harus digodok dengan matang.
Baca juga: BREAKING NEWS Peredaran Sabu Seberat 1 Kg Berhasil Digagalkan Polresta Samarinda
Baca juga: 14 Persen Warga Kalimantan Timur tak Percaya Adanya Covid-19, Gubernur Kaltim Isran Noor: Biasa Itu
Baca juga: RESMI! LOGIN PRAKERJA.GO.ID https://dashboard.prakerja.go.id/masuk, Pengumuman Prakerja Gelombang 11
Jangan sampai dengan anggaran yang terbatas nantinya menghasilkan pembangunan yang tidak memiliki manfaat bagi masyarakat banyak.
"Kita cermati bukan menunda anggaran. Kita cermati satu persatu bagaimana kondisi covid-19 ini berdampak macam-macam," ucapnya.
Untuk saat ini ia meminta pemerintah memperbaiki sektor ekonomi di tengah imbasnya pandemi covid-19.
(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)