UU Cipta Kerja Diyakini BKPM Mampu Memberi Nilai Positif, Optimis Bisa Turunkan ICOR
UU Cipta Kerja diyakini BKPM mampu memberi nilai positif, optimis bisa turunkan ICOR.
“Dari sisi pelaku usaha dari realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) itu biasanya sekitar 45 persen, ini sampai dengan September 2020 realisasi PMDN sudah mencapai Rp 309,9 triliun atau 57,7 persen dari capaian realisasi secara keseluruhan,” urai Yuliot.
“Sedangkan untuk Penanaman Modal Asing (PMA) terjadi sedikit penurunan sejalan dengan realisasi invetasi secara global,” sambung dia.
BKPM optimistis target investasi tahun ini akan tercapai.
Menurut Yuliot, pelaku usaha masih berkomitmen untuk melaksanakan invetasi yang telah diteken sebelum pandemi.
Baca Juga: Bekerjasama dengan PMI, Polres Kukar Gelar Donor Darah
Baca Juga: Dua Perwakilan KIM Kukar Bakal Ikuti Acara Kemkominfo RI
Baca Juga: Pertamina RU V Balikpapan Kembangkan Program Pemberdayaan Terintegrasi
Baca Juga: Tanggapan Mabes Polri Soal Represif Aparat Kala Tangani Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Samarinda
“Baik dalam rangka PMDN maupun PMA, persoalannya dengan pandemi ini ada keterbatasan-keterbatasan,” katanya.
Misalnya saat manajemen maupun pekerja asing tidak masuk ke Indonesia di awal pandemi.
BKPM menurut Yuliot telah membuat terobosan, dengan memberikan rekomendasi bagi wakil dari 6.758 perusahaan yang harus melaksanakan kegiatan investasi tetap bisa msuk ke Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BKPM Optimistis UU Cipta Kerja Bisa Turunkan ICOR, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/11/09/bkpm-optimistis-uu-cipta-kerja-bisa-turunkan-icor
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi