Pilkada Kutim
Ingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kutai Timur Gelar Sosialisasi ke Pemilih Pemula
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur menggelar sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Kutai Timur, 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur menggelar sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Selasa (10/11/2020).
Menghadirkan narasumber Ketua KPU Kutai Timur, Ulfa Jamiatul Farida, Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling dan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Sulistiyowati, kegiatan ini diikuti beberapa komunitas, organisasi kepemudaan, mahasiswa serta pelajar SMA sebagai pemilih pemula.
Dalam paparannya, Ulfa menjelaskan tentang apa itu Pilkada, manfaatnya hingga beberapa stigma negatif yang muncul dalam ajang Pilkada.
Baca Juga: Basri Rase Buka Pelabuhan Loktuan Bila Menang Pilkada Bontang, Agar Buruh dan Pedagang Bisa Makan
Baca Juga: Debat Pilkada Paser Tertunda, Berikut Penjelasan Ketua KPU Abdul Qayyim Rasyid
Baca Juga: Sistem e-Rekap Bakal Diterapkan di Pilkada, Mahdi E Paokuma Beber Kesiapan KPU Bulungan
“Ada kewajiban yang harus dijalankan sesama pemilih maupun kontestan dalam setiap pesta demokrasi. Yaitu, saling menghormati hak orang lain. Kami pun sebagai penyelenggara juga harus berhati-hati dalam menghadapi permasalahan yang kerap muncul. Seperti ketika tidak terpenuhi hak-hak dalam DPT. Alasannya dan solusinya harus dijelaskan,” ungkapnya.
Kutai Timur, kata Ulfa pernah mengalami rendahnya jumlah pemilih. Yakni dalam Pilkada Kutai Timur tahun 2015 lalu. Namun, partisipasi pemilih pada Pilpres lalu lumayan. Karena mencapai 73,8 persen.
“Sehingga dengan kegiatan sosialisasi sekaligus mengajak semua pemilih hak pilih, untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada nanti. Termasuk para pelajar dan pensiunan TNI/Polri yang merupakan pemilih pemula,” kata Ulfa.
Sementara, Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling menjelaskan tentang fungsi Pilkada yang merupakan instrument pergantian kepemimpinan politik secara regular, damai dan partisipasi.
Sudah seharusnya, ada reward dan punishment kalau pemimpin gagal. Kalau dianggap gagal jangan pilih lagi.
“Mari kita tidak hanya jadi pemilih, tapi juga ikut mengawasi jalannya Pilkada. Apa saja yang diawasi, politik uang dalam masa kampanye seperti sekarang, masa tenang dan pelanggaran lainnya. Karen semua pelanggaran berpotensi pidana,” ujar Andi.
Baca Juga: Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara Sebut Belum Terima Laporan Adanya Klaster Pilkada
Baca Juga: Logistik Pilkada Kukar 2020 Mulai Diterima KPU Kukar, Target H-17 Seluruh Logistik Sudah Diterima
Baca Juga: Beredar Surat Palsu Atas Nama Gubernur Kaltim, Minta Perusahaan Bantu Dana Pengamanan Pilkada
