Pemkot Samarinda Musnahkan Miras

Satpol PP Samarinda Punya Program Penertiban Miras,Realisasinya Sebulan Bisa Dua Kali

Maraknya penjualan minuman keras atau miras di Kota Tepian mengundang keprihatinan sejumlah kalangan. Pasalnya miras 'dinobatkan' sebagai penyebab

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, NEVRIANTO HP
Kasat Polisi Pamong Praja Samarinda, HM Darham, saat di kawasan Balaikota Jalan Kesuma Bangsa Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (10/11/2020)TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Maraknya penjualan minuman keras atau miras di Kota Tepian mengundang keprihatinan sejumlah kalangan. Pasalnya miras 'dinobatkan' sebagai penyebab dari sebagian besar tindak kriminal di berbagai sudut kota.

Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP telah membuat rencana penertiban. Kita tunggu saja upaya apa yang bakal dilakukan.

M. Darham Kepala Satpol PP Samarinda menyebutkan bahwa pihaknya punya program dalam sebulan minimal dua kali melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Manfaatkan Teknologi Informasi, Pegadaian Jadi BUMN Pertama Terapkan Pemindai Wajah

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pesan Pjs Bupati Kutai Barat Tanamkan Semangat dan Nilai Kepahlawanan

"Apalagi menjelang hari - hari besar, itu tidak ada waktu lagi istilahnya dalam seminggu itu bisa sampai tiga kali kami turun," ungkap Selasa (10/11/2020).

Untuk target lokasi yang akan dilakukan penertiban penjual miras, ia menyebutkan seluruh kawasan di samarinda akan disusuri.

"Yang jelas seluruhnya, namun target sudah ada. Ketika adanya laporan dari warga juga akan kita respon," ungkapnya.

Mengapa demikian, karena hampir di seluruh daerah di Samarinda terdapat orang yang jual miras secara ilegal.

Baca juga: SERANGAN BALIK GISEL, Nasib 5 Akun Sebar Video Viral di Instagram, Facebook dan YouTube di Polisi

Baca juga: Songsong IKN di Kalimantan Timur, Percepatan Peningkatan Daya Saing SDM Harus Jadi Prioritas

Penjual-penjual yang tidak legal tersebut, mendapatkan barang jualan dari distribotur. Namun sudah ada teguran kepada distribotur untuk tidak melayani.

"Karena bisnis, hingga mau tidak mau tetap jalan dia. Tetapi segala risikonya harus dia tanggung," ujarnya.

Sebelumnya, bertepatan dengan Hari Pahlawan Pemkot Samarinda musnahkan ribuan botol miras, di Lapangan Parkir Balaikota Samarinda, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (10/11/2020).

(TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved