Pemkot Samarinda Musnahkan Miras
Satpol PP Samarinda Punya Program Penertiban Miras,Realisasinya Sebulan Bisa Dua Kali
Maraknya penjualan minuman keras atau miras di Kota Tepian mengundang keprihatinan sejumlah kalangan. Pasalnya miras 'dinobatkan' sebagai penyebab
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Maraknya penjualan minuman keras atau miras di Kota Tepian mengundang keprihatinan sejumlah kalangan. Pasalnya miras 'dinobatkan' sebagai penyebab dari sebagian besar tindak kriminal di berbagai sudut kota.
Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP telah membuat rencana penertiban. Kita tunggu saja upaya apa yang bakal dilakukan.
M. Darham Kepala Satpol PP Samarinda menyebutkan bahwa pihaknya punya program dalam sebulan minimal dua kali melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Manfaatkan Teknologi Informasi, Pegadaian Jadi BUMN Pertama Terapkan Pemindai Wajah
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pesan Pjs Bupati Kutai Barat Tanamkan Semangat dan Nilai Kepahlawanan
"Apalagi menjelang hari - hari besar, itu tidak ada waktu lagi istilahnya dalam seminggu itu bisa sampai tiga kali kami turun," ungkap Selasa (10/11/2020).
Untuk target lokasi yang akan dilakukan penertiban penjual miras, ia menyebutkan seluruh kawasan di samarinda akan disusuri.
"Yang jelas seluruhnya, namun target sudah ada. Ketika adanya laporan dari warga juga akan kita respon," ungkapnya.
Mengapa demikian, karena hampir di seluruh daerah di Samarinda terdapat orang yang jual miras secara ilegal.
Baca juga: SERANGAN BALIK GISEL, Nasib 5 Akun Sebar Video Viral di Instagram, Facebook dan YouTube di Polisi
Baca juga: Songsong IKN di Kalimantan Timur, Percepatan Peningkatan Daya Saing SDM Harus Jadi Prioritas
Penjual-penjual yang tidak legal tersebut, mendapatkan barang jualan dari distribotur. Namun sudah ada teguran kepada distribotur untuk tidak melayani.
"Karena bisnis, hingga mau tidak mau tetap jalan dia. Tetapi segala risikonya harus dia tanggung," ujarnya.
Sebelumnya, bertepatan dengan Hari Pahlawan Pemkot Samarinda musnahkan ribuan botol miras, di Lapangan Parkir Balaikota Samarinda, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (10/11/2020).
(TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN)