Minggu, 10 Mei 2026

LIVE STREAMING Mata Najwa Malam Ini Trans 7 Bahas Kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki

Jangan lewatkan Live Streaming Mata Najwa malam ini di Trans 7, bahas update kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki.

Tayang:
Editor: Syaiful Syafar
Trans 7
Jangan lewatkan Live Streaming Mata Najwa malam ini di Trans 7, Rabu 11 November 2020, bahas update kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki. 

Djoko Tjandra menjadi saksi untuk terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

"JC itu saya, AK itu Anita Kolopaking, P itu Pinangki," kata Djoko Tjandra di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, seperti dilansir dari Antara.

Adapun dalam surat dakwaan, action plan tersebut berisikan 10 langkah yang berisi berbagai upaya mendapatkan fatwa MA, hingga Djoko Tjandra pulang ke Tanah Air.

Baca juga: Megawati Sindir Milenial, Ernest di Mata Najwa, Narasi TV: Mungkin Terlalu Bersemangat sehingga Lupa

Baca juga: Masa Lalu Jubir Jokowi Diungkap Habis di Mata Najwa, Direktur YLBHI Serang Balik Fadjroel soal Demo

Baca juga: Tak Sadar Sudah On Air Ucapan Rocky Gerung Soal Rektor UI Bocor di Mata Najwa, Enggan Minta Maaf

Proposal itu diduga dibawa oleh Jaksa Pinangki, Anita Kolopaking, dan Andi Irfan Jaya dan diserahkan ke Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 25 November 2019.

Di dalam action plan, ada pula tercantum nama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dengan inisial BR dan mantan Ketua MA, Hatta Ali (HA).

Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto menanyakan siapa orang yang dimaksud dengan inisial HA tersebut.

"Saya tidak pantas ngomong nama itu," jawab Djoko Tjandra.

Hakim kembali menanyakan siapa orang bernisial DK dalam action plan yang dimaksud.

Djoko Tjandra diam saat ditanya pertanyaan tersebut, meskipun ia mengaku memahami action plan tersebut.

Diketahui, seperti tercantum dalam surat dakwaan, ada beberapa inisial yang tidak diketahui identitasnya.

Salah satunya adalah DK.

Hakim kemudian bertanya kepada Djoko Tjandra apakah Pinangki diutus oleh seseorang.

"Saya tidak tahu," tutur Djoko Tjandra menjawab pertanyaan hakim.

Baca juga: Demi Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Bolak-balik ke Luar Negeri, Diduga Terima Suap Mencapai Rp 7 M

Baca juga: Akhirnya Polri Respon Pengakuan Irjen Napoleon Soal Minta Uang ke Djoko Tjandra untuk Jatah Bosnya

Baca juga: Terjawab, Jumlah Upeti Djoko Tjandra ke Petinggi Polri Terlalu Sedikit, Disunat Brigjen Prasetijo

Dalam kasus ini, Pinangki didakwa menerima uang 500.000 dollar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra.

Uang itu diduga terkait kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di MA.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved