Akhirnya Polri Respon Pengakuan Irjen Napoleon Soal Minta Uang ke Djoko Tjandra untuk Jatah Bosnya

Kasus Djoko Tjandra, pengakuan mengejutkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Jaksa, ada bos Polri lainnya terlibat?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
RESMI DITAHAN - Irjen Pol Napoleon Bonaparte resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/10/2020), simak rekam jejak dan perjalanan karier sang jenderal polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Djoko Tjandra, pengakuan mengejutkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Jaksa, ada bos Polri lainnya terlibat?

Ada fakta persidangan baru yang terungkap di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus Djoko Tjandra.

Terdakwa penghapusan red notice Interpol, Irjen Napoleon Bonaparte membuat pengakuan mengejutkan.

Yakni meminta tambahan uang ke Djoko Tjandra untuk dibagi 'petinggi kita'.

Bareskrim Polri menyampaikan pengakuan mantan Kepala Divisi Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte terkait adanya aliran dana Djoko Tjandra ke 'petinggi kita' tidak tertuang di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Akhirnya Diteken Jokowi, Luhut Panjdaitan Beber UU Cipta Kerja akan Luruskan Hal yang Tak Lurus

Baca juga: Lengkap, Klarifikasi Refly Harun Usai Dipanggil Bareskrim Polri, Bahas Isu Pertanyaan Jebak Gus Nur

Baca juga: Bocoran Mahfud MD, Gatot Nurmantyo Susul Fadli Zon & Fahri Hamzah, Dapat Bintang Mahaputra Jokowi

Baca juga: Cek Rekening Sekarang, Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Paling Lambat 7 November

"Apa yang disampaikan saudara tersangka NB di pengadilan kemarin itu sudah saya konfirmasi kepada penyidik tidak ada di dalam BAP.

Jadi pengakuan yang bersangkutan di persidangan ya silakan itu kan fakta persidangan," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020)

Lebih lanjut, Awi menduga pernyataan tersebut dimunculkan oleh Irjen Napoleon Bonapaerte saat diperiksa oleh Jaksa Peneliti saat proses pemberkasan.

Namun pihaknya masih enggan menanggapi lebih lanjut terkait fakta yang ditemukan di dalam persidangan.

"Bagaimana kelanjutannya tentunya nanti kita sama-sama lihat ini kan baru awal.

Nanti kita sama-sama tunggu perkembangannya.

Tentunya menjadi bahan evaluasi yang dipertanyakan, waktu diperiksa kenapa dulu tidak menyampaikan itu tapi kenapa sekarang di pengadilan menyampaikan itu," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, uang suap yang berasal dari terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, diduga mengalir ke atasan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte di Mabes Polri.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan agenda pembacaan surat dakwaaan terhadap Irjen Napolen di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa uang suap dari Djoko Tjandra untuk menghapus namanya di Daftar Pencarian Orang ( DPO) dilakukan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved