Soal Aset Unikarta, DPRD Kukar Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Kampus
Pembahasan terkait status aset Universitas Unikarta mendapatkan titik terang. DPRD Kukar membentuk tim percepatan pembangunan.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pembahasan terkait status aset Universitas Unikarta mendapatkan titik terang. DPRD Kukar membentuk tim percepatan pembangunan kampus Universitas Kutai Kartanegara.
Tujuannya, untuk menyelesaikan status aset kampus di Tenggarong Seberang. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi.
"Hal ini demi mempercepat dan menyelesaikan polemik yang ada," kata Supriyadi,Rabu, 11/11/2020.
Dia menambahkan bahwa hal ini harus di selesaikan segera karena sifatnya adalah demi kepentingan banyak orang.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Beberkan Kasus Aktif di Indonesia Lebih Rendah Dibanding Dunia
Baca Juga: Memperingati Hari Pahlawan, Inilah Pesan Dandim dan Kapolres Berau kepada Pemuda
Baca Juga: Peluang yang Menjanjikan Selama Covid-19, Telkomsel Ungkap Tantangan 4C
Baca Juga: Satgas Imbau Pengawasan Pekerja Migran Harus Diperketat, Positif Covid-19 di Eropa Meningkat
"Ini betul-betul misi sosial saja," kata Supriyadi
Dia juga mengatakan dalam rapat tidak ada yang berbeda dalam penafsiran.
Secara garis besar, menurut Supriyadi, berbagai pihak saat RDP awal pekan kemarin memiliki pemikiran yang sama.Yang terpenting ialah aset kampus statusnya menjadi jelas.
"Kami malu kalau kampus seberang itu berlarut-larut, misi kita adalah pemanfaatan," kata Supriyadi.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Ampal Balikpapan, Satu Mobil Melayang Masuk ke Lahan Kosong
Baca Juga: Mengenal Profil Kamala Harris, Wakil Presiden Amerika Serikat Terpilih yang Mendampingi Joe Biden
Baca Juga: 4 Faktor Kunci di Balik Tumbangnya Sang Petahana Donald Trump dalam Pilpres Amerika Serikat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rdp-soal-aset-unikarta-dipimpin-sejumla.jpg)