Soal Aset Unikarta, DPRD Kukar Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Kampus
Pembahasan terkait status aset Universitas Unikarta mendapatkan titik terang. DPRD Kukar membentuk tim percepatan pembangunan.
Dia melanjutkan bahwa ketua tim percepatan adalah dirinya, sebagai ketua komisi I.
"Ketua komisi III dan IV bersepakat saya yang jadi pimpinan, kita bersama-sama nantinya" kata dia.
Dia melanjutkan bahwa, kalau pun kampus ada yayasan, aturannya memang begitu dan mereka yang mengelola, tidak jadi masalah.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Mulai Membaik, Ekspor Batu Bara dan CPO Menggeliat
Baca Juga: Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera Sarankan Mahfud MD Temui Rizieq Shihab
Baca Juga: Azerbaijan dan Armenia Bersepakat Akhiri Perang, Sudah Enam Pekan Bertempur
Baca Juga: Pemkab Kukar Buat Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Kirim Personel Atur Lalu Lintas
Dia mencontohkan di berbagai wilayah, kampus swasta dan negeri bisa bersaing dan jebolannya sama-sama hebat, perbedaanya hanya satu dibantu oleh pemerintah dan satunya berdiri sendiri.
"Harapannya yang ada saja diperbesar dan diunggulkan, ini sudah ada kampus yang lahir dari rahim pemerintah," pungkasnya.
(TribunKaltim.co/Sapri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rdp-soal-aset-unikarta-dipimpin-sejumla.jpg)