DIUNGKAP Refly Harun, Terkuak 3 Alasan Gatot Nurmantyo Tak Hadir Acara di Istana, Ada yang Tak Lazim

Refly Harun selaku Deklarator KAMI menjelaskan tiga alasan utama Gatot Nurmantyo tidak menghadiri acara di Istana Negara.

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Presiden Jokowi dan mantan Panglima TNI, Jenderal purnawirawan Gatot Nurmantyo 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada beberapa tokoh di Istana Negara, Rabu, (11/11/2020).

Dari 71 penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan terdapat sejumlah orang yang tidak hadir, satu di antaranya Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.

Refly Harun selaku Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menjelaskan tiga alasan utama Gatot Nurmantyo tidak menghadiri acara tersebut.

Alasan pertama adalah pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan ini dilakukan dalam suasana pandemi covid-19.

Baca juga: Andai Akhirnya Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Gabung Partai Masyumi, Begini Sikap Ketua KE KAMI

Baca juga: PKS Tidak Merasa Tersaingi dengan Kehadiran Partai Masyumi, Ini Penjelasan Hidayat Nur Wahid

Baca juga: Deklarasi Partai Masyumi via Zoom, Amien Rais Hadir, Daftar Nama Calon Majelis Syuro Masyumi Reborn

Baca juga: Deklarasi Partai Masyumi Hari Ini, Siapa Saja Tokoh Masyumi Reborn? Ada Beberapa Petinggi KAMI

Menurutnya, Gatot tidak meragukan protokol kesehatan yang berlaku di Istana Negara.

Namun, ia menghargai para anggota TNI yang kini sedang berjuang melawan covid-19.

"Yang pertama suasana covid-19, iya bukan protokoler di Istana, tapi dia melihat bahwa saat ini prajurit-prajurit TNI sedang perang dan berjuang melawan covid-19."

"Dia merasa tidak elok kalau dia kemudian ke Istana sedangkan para prajurit berjuang di medan lain. Itu alasan yang dia sampaikan," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Kamis (12/11/2020).

Kemudian alasan kedua adalah waktu pemberian tanda jasa ini tidak lazim.

Ia menjelaskan jika pemberian tanda jasa ini lazimnya dilakukan pada Agustus.

Namun, pada tahun ini dilakukan pada November.

Baca juga: Daftar 6 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Gatot Nurmantyo Dapat Bintang Mahaputra

Baca juga: Kecewa dengan Sejumlah Purnawirawan di TMP Kalibata, Agum Gumelar Sentil Gatot Nurmantyo

"Yang kedua dia setuju pendapat anggota DPR dari PDI-P TB Hasanudin soal kelaziman itu. Walaupun secara teoritis Presiden bisa memberikan gelar tanda jasa kapanpun tapi ketidaklaziman itu dicatat oleh Pak Gatot."

"Dia merasa bahwa pemberian itu tidak lazim pada bulan November karena biasanya bulan November untuk penganugerahan pahlawan, untuk penghargaan ini bulan Agustus. Ketidaklaziman ini menjadi catatan," ungkapnya.

Untuk alasan ketiga, Refly menjelaskan Gatot Nurmantyo masih memiliki tugas negara yang belum sempat ia selesaikan ketika menjabat sebagai Panglima TNI.

Namun, Refly Harun tidak mau mengungkapkan tugas negara tersebut.

"Yang ketiga yang lebih substantif adalah dia mengatakan ada tugas negara yang diperintahkan Presiden Jokowi kepadanya yang belum dia selesaikan."

"Dia merasa bahwa tidak enak untuk datang hanya masalahnya untuk alasan ketiga ini."

Baca juga: Refly Harun Beber Sulitnya Moeldoko dan Gatot Nurmantyo Nyapres 2024, Cek Hitung-Hitungan Politiknya

Baca juga: Enggan Sorot Ribut 2 Eks Panglima TNI, Refly Harun Pilih Bahas Peluang Nyapres Moeldoko dan Gatot

"Cuma titipan ada tugas negara yang belum diselesaikan. Tugas apa itu beliau menyampaikan kepada saya tapi tidak mau dia sampaikan (kepada umum)," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa kepada para pejabat negara atau mantan pejabat negara periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (11/11/2020).

Upaca penganugerahan dipimpin langsung oleh Presiden didamping Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Penganugerahan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH .

"Kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatan tersebut dalam lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan atas jasa-jasa sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa sebagaiman diatur dalam UU," ujar Plh Sekretaris Militer Presiden, Brigjen TNI Basuki Nugroho.

Terdapat 71 penerima penghargaan Tanda Kehormatan, Bintang Jasa, dan Bintang Mahaputera.

Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Usai upacara penganugerahan, Presiden dan Wakil Presiden menyalami jarak jauh para penerima Bintang Jasa dan Kehormatan tersebut.

Mahfud Jelaskan Alasan Presiden Anugerahkan Gatot Nurmantyo Gelar Bintang Mahaputera

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rencana Presiden Joko Widodo menganugerahkan Gatot Numantyo gelar bintang mahaputera adalah sama seperti kepada mantan-mantan Panglima TNI sebelumnya.

Hal itu diutarakannya melalui twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Selasa (3/11/2020).

"Semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat bintang mahaputera. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," tulis Mahfud yang dikutip Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Mahfud menyebutkan, pemerintah merasa pemerintah dilema.

Sebab, jika tak menyematkan bintang mahaputera kepada Gatot, maka akan timbul anggapan pemerintah diskriminatif terhadap yang kritis.

Sebaliknya, jika diberikan, nantinya akan dianggap sebagai upaya pembungkaman.

Akan tetapi, Mahfud menegaskan Gatot menerima bintang mahaputera merupakan bagian dari haknya sebagai mantan orang nomor satu di angkatan bersenjata Tanah Air.

"Tapi bintang mahaputera itu hak Pak GN, seperti juga haknya Bu Susi Pujiastuti dan lain-lain," tulis dia.

Diketahui, Presiden Jokowi bakal memberikan gelar bintang mahaputera kepada Gatot sebagai eks Panglima TNI periode 2015-2017 dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.

Selain itu, Presiden juga akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada salah satu tokoh yang terlibat dalam Sumpah Pemuda, Sutan Mohammad Amin Nasution, dan Kapolri ke-1 Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Refly Harun Jelaskan Alasan Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Acara Istana, Sebut Waktunya Tidak Lazim dan  di Kompas.com dengan judul "Mahfud Jelaskan Alasan Presiden Anugerahkan Gatot Nurmantyo Gelar Bintang Mahaputera"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved