Pemkab Kukar Berencana Usulkan Penerapan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan RI didampingi Direktur Konservasi

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB KUKAR
Kali ini workshop Pembahasan Tata Cara Penetapan Cadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara secara luring dan daring di Ruang Rapat Bapedda, Lantai II Kantor Bappeda Tenggarong, Rabu (11/11/2020) kemarin. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan RI didampingi Direktur Konservasi dan Keanekaragamaan Hayati Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan menggelar workshop.

Kali ini workshop Pembahasan Tata Cara Penetapan Cadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara secara luring dan daring di Ruang Rapat Bapedda, Lantai II Kantor Bappeda Tenggarong, Rabu (11/11/2020) kemarin.

Plt Bupati Kukar Chairil Anwar melalui Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kukar sekaligus Kepala Bappeda Kabupaten Kukar, Wiyono mengatakan, Kabupaten Kukar memiliki potensi perikanan yang besar. 

Kabupaten Kukar juga dianugrahi lumba - lumba air tawar. Ikan endemik yang khas di Kalimantan Timur, yaitu Pesut Mahakam.

Baca Juga: Ekonomi Kaltim Mulai Membaik, Ekspor Batu Bara dan CPO Menggeliat

Baca Juga: Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera Sarankan Mahfud MD Temui Rizieq Shihab

Baca Juga: Azerbaijan dan Armenia Bersepakat Akhiri Perang, Sudah Enam Pekan Bertempur

Baca Juga: Pemkab Kukar Buat Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Kirim Personel Atur Lalu Lintas

Habitat pesut Mahakam ini berada di Sungai Mahakam bagian tengah dan anak - anak sungainya, serta Danau Semayang, Danau Melintang, dan sekitarnya.

Lanjutnya, hasil penelitian dari Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species Of Indonesia (RASI) pada tahun 2019 populasi pesut Mahakam ini tinggal 81 ekor saja dibanding 88 ekor pada tahun 2015.

“Atas inisiatif dan usulan dari Yayasan Rasi bekerja sama dengan tim teknis lintas perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Kukar disusunlah suatu kawasan perlindungan pesut Mahakam melalui pencadangan kawasan konservasi perairan,” ujarnya dalam rilis prokom humas setkab Kukar.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Beberkan Kasus Aktif di Indonesia Lebih Rendah Dibanding Dunia

Baca Juga: Memperingati Hari Pahlawan, Inilah Pesan Dandim dan Kapolres Berau kepada Pemuda

Baca Juga: Peluang yang Menjanjikan Selama Covid-19, Telkomsel Ungkap Tantangan 4C

Baca Juga: Satgas Imbau Pengawasan Pekerja Migran Harus Diperketat, Positif Covid-19 di Eropa Meningkat

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved