BLT Tahap 2 Sudah Ditransfer untuk 4,8 Juta Karyawan, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Cek Mandiri, BCA dll

BLT Karyawan tahap 2 sudah ditransfer untuk 4,8 juta pekerja, Kemnaker cairkan subsidi gaji 2 kali seminggu, cek rekening Mandiri, BCA, BRI dll

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
FOTO ILUSTRASI - BLT Tahap 2 Sudah Ditransfer untuk 4,8 Juta Karyawan, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Cek Mandiri, BCA dll 

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Meliputi warga negara Indonesia (WN), pekerja penerima upah di bawah Rp 5 juta, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

Baca juga: Cara Perang WhatsApp Indonesia Giveaway Baim Wong Tayang Malam Ini di Trans 7, Hadiah Uang dan Mobil

Baca juga: FAKTA BARU Kapan Video Syur Mirip Gisel Dibuat, Suara Pemeran Disorot, Pakar Sebut Soal Rekayasa

Berikut syarat wajib dipenuhi karyawan untuk menerima bantuan ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS.

* Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan.

* Pekerja/buruh penerima upah.

* Memiliki rekening bank yang aktif.

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Login https://kemnaker.go.id/ cek nama penerima BLT Karyawan/ BLT BPJS Ketenagakerjaan
Login https://kemnaker.go.id/ cek nama penerima BLT Karyawan/ BLT BPJS Ketenagakerjaan (Kolase kemnaker.go.id)

Cek nama Kamu apakah menerima atau tidak, dengan cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id.

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved