Remaja 13 Tahun di Muara Wahau Kutim Hamil, Diduga Berhubungan Gelap dengan Tetangganya

Peristiwa asusila kembali terjadi di kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Editor: Budi Susilo
Grafis TribunKaltim.co/Wahyu Triono
ILUSTRASI kasus amoral. Peristiwa asusila kembali terjadi di kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur ( Kutim ), Provinsi Kalimantan Timur. 

Baca Juga: Pemkab Kukar Buat Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Kirim Personel Atur Lalu Lintas

Tepatnya lima hari setelah pelaku melancarkan aksinya pada, Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 23:00 Wita di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Paur Subbag Humas Polres Berau, Ipda Lisinius Pinem mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Ibu kandung korban yakni DL (33).

Dalam laporannya ibu korban mengungkapkan tindakan pelaku sudah dilakukan pelaku sejak Oktober 2020.

"Awalnya korban tidak berani menjawab, namun setelah DL (Ibu Korban) bertanya lagi barulah si korban mengaku kalau AR melakukan perbuatan asusila," kata Ipda Lisinius Pinem, Rabu (11/11/2020).

Bersama pelaku, ikut pula disita sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, dan pakaian pelaku yang digunakan saat berhubungan layaknya suami istri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 Ayat (1) jo 76D atau Pasal 81 Ayat (2) Atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17, Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Adapun ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tuturnya.

Kini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

(TribunKaltim.co/Sarita)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved