Remaja 13 Tahun di Muara Wahau Kutim Hamil, Diduga Berhubungan Gelap dengan Tetangganya
Peristiwa asusila kembali terjadi di kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.
Tak percaya hanya satu kali perbuatan, orang tua korban kembali bertanya pada korban.
Baca Juga: Kabar Baik, Penanganan Corona di Indonesia Tunjukan Hasil Signifikan, Simak Data Berikut Ini
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Bolehkan Pembelajaran Tatap Muka di Rote Ndao dengan Syarat Berikut Ini
Kemudian dijawab sudah tiga kali, yakni dua kali pada bulan Juli dan satu kali bulan Oktober 2020.
Semua dilakukan di rumah terlapor di Perumahan Karyawan Afdeling PT KED, Muara Wahau.
“Korban merasa takut memberi tahu orang tuanya, karena mendapat ancaman dari pelaku,” kata Yusuf.
Pemuda di Berau Asusila kepada Anak di Bawah Umur
Berita sebelumnya, di tempat terpisah. Kali ini polisi mendapat laporan dari seorang warga, sebagai orangtua korban, soal kasus dugaan asusila di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Pelaku kali ini sudah ditahan polisi, pelaku sendiri masih berusia muda, 26 tahun.
Terungkapnya kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur lantaran ada laporan dari orangtua korban.
Jajaran Polsek Segah, Kabupaten Berau mengamankan terduga pelaku tindak pidana asusila terhadap anak yang masih berusia 15 tahun.
Pelaku yang diketahui berinisial AR (26) merupakan warga Kecamatan Segah, diringkus polisi pada Senin (9/11/2020).
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Mulai Membaik, Ekspor Batu Bara dan CPO Menggeliat
Baca Juga: Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera Sarankan Mahfud MD Temui Rizieq Shihab
Baca Juga: Azerbaijan dan Armenia Bersepakat Akhiri Perang, Sudah Enam Pekan Bertempur