UPDATE Video Syur Dokter dan Bidan di Jember, Dokter AM juga Pernah Selingkuhi Perawat Bersuami

Kasus video mesum yang melibatkan dokter dan bidan di Puskesmas Curahnongko, Kabupaten Jember, berbuntut panjang.

IST Tribunnews
ILUSTRASI - UPDATE Video Syur Dokter dan Bidan di Jember, Dokter AM Ternyata Pernah Selingkuhi Perawat Bersuami 

Hingga Januari 2020, AM kembali ditugaskan ke Puskesmas Curahnongko.

Secara kebetulan, perawat tersebut juga ditugaskan di Puskesmas Curahnongko.

Namun, ia memilih pindah karena tidak nyaman bekerja dengan pria yang membuat keluarganya berantakan.

Perawat tersebut kemudian dipindah ke Puskesmas Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah.

Pria tersebut bersama suami bidan AY kemudian mendatangi Polres Jember pada Kamis (12/11/2020).

Mereka meminta ada penegakan hukum atas tindakan asusila yang terekam di video tersebut.

"Supaya ada efek jera dan tidak ada lagi keluarga lain yang menjadi korban," tegasnya.

Baca juga: LOGIN LINK Resmi eform.bri.co.id & eform.bni.co.id, Cara Cek Penerima BPUM BRI BNI 2020 Rp 2,4 Juta

Baca juga: TERUNGKAP? Sosok Pria di Video Syur Mirip Gisel, Pakar Temukan Bukti Tanda di Pipi: Terlihat Jelas

Dokter AM dan bidan AY diperiksa

Sementara itu, pihak kepolisian mengatakan akan menindaklanjuti kasus video mesum tersebut jika ada pengaduan.

Sebab, unsur pidana yang ada di kasus tersebut adalah delik aduan.

Perzinahan dalam tayangan video yang dilakukan dokter AM dan bidan AY masuk kasus delik aduan.

Adapun pelanggaran UU ITE bisa dikembangkan lebih lanjut.

"Perzinahan itu delik aduan. Kami sudah koordinasi dengan Reskrim Polsek Tempurejo untuk menindaklanjuti," ujar KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, Kamis (12/11/2020).

Sementara itu, Kapolsek Tempurejo AKP Zuhri mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti beredarnya video tersebut.

"Bhabinkamtibmas Desa Curahnongko langsung bergerak melakukan Harkamtibmas. Kami sarankan kepada masyarakat untuk menempuh jalur pengaduan yang semestinya. Kalau pidana ke polisi. Kalau terkait kedinasan ya ke Dinas Kesehatan," ujar Zuhri dilansir dari Surya.co.id.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved