Lengkap Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang Diperpanjang sampai 2021

Lengkap syarat dan cara Dapatkan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang Diperpanjang sampai 2021

Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO
Pendaftaran bantuan pemerintah Rp 2,4 juta atau BLT UMKM di Kantor Disperindagkop dan UKM, Kabupaten Paser, Jumat (23/10/2020). 

Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibikinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkap Teten. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Direncanakan Diperpanjang Tahun Depan, Simak Lagi Syarat dan Cara Mendapatkannya".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved