Iba Berujung Petaka, Pria yang Diberi Tumpangan Karena Merantau Ini Malah Hamili Anak Pemilik Rumah
Seorang pemuda nekat menghamili anak gadis pemilik rumah tempatnya menginap saat merantau ke Tanggamus.
Baca juga: Lama tak Diberi Jatah Dari Istri, Ayah di Karimun Tega Cabuli Anak Tirinya, Terungkap Dari Chat
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku memang sengaja datang ke Tanggamus untuk bertemu dengan korban.
Kenal di medsos, mengaku sudah berkali-kali cabuli korban
Korban dengan pelaku sudah menjalin komunikasi secara intensif di media sosial.
Pelaku kemudian datang ke rumah korban dan berpura-pura meminta tolong dicarikan pekerjaan.
Ayah korban yang iba lalu mencarikan pelaku pekerjaan.
"Pelaku mengaku sudah berkali-kali mencabuli korban sejak April 2020," kata Edi.
Edi menambahkan, saat ini pelaku sedang ditahan di Mapolres Tanggamus.
Pelaku dijerat dengan pasal 82 Jo pasal 76 E dan pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D UU Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara
Baca juga: Suami Bikin Pesta Jebakan Permalukan Istri, Sakit Hati Saat Tahu Istri Dihamili Selingkuhan
Baca juga: Janji Bertanggungjawab, Pria Beristri di Ponorogo Nekat Hamili Siswi SMK, Kini Ditahan Polisi
Rekan Kerja Minta Izin Perkosa Istrinya Setelah Menginap di Rumah
Kisah lain tentang seorang pria yang dizinkan menginap di rumah orang pria dan malah meminta hal tak wajar viral dan menjadi sorotan, Oktober 2020 lalu.
Diketahui pria tersebut menginap di rumah rekan kerjanya yang sudah berkeluarga.
Dan setelah dizinkan menginap, pria tersebut malah meminta izin untuk berhubungan dengan istrinya.