Iba Berujung Petaka, Pria yang Diberi Tumpangan Karena Merantau Ini Malah Hamili Anak Pemilik Rumah

Seorang pemuda nekat menghamili anak gadis pemilik rumah tempatnya menginap saat merantau ke Tanggamus.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Seorang pemuda nekat menghamili anak gadis pemilik rumah tempatnya menginap saat merantau ke Tanggamus. 

Baca juga: Lama tak Diberi Jatah Dari Istri, Ayah di Karimun Tega Cabuli Anak Tirinya, Terungkap Dari Chat

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku memang sengaja datang ke Tanggamus untuk bertemu dengan korban.

Kenal di medsos, mengaku sudah berkali-kali cabuli korban

Korban dengan pelaku sudah menjalin komunikasi secara intensif di media sosial.

Pelaku kemudian datang ke rumah korban dan berpura-pura meminta tolong dicarikan pekerjaan.

Ayah korban yang iba lalu mencarikan pelaku pekerjaan.

"Pelaku mengaku sudah berkali-kali mencabuli korban sejak April 2020," kata Edi.

Edi menambahkan, saat ini pelaku sedang ditahan di Mapolres Tanggamus.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 Jo pasal 76 E dan pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D UU Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara

Baca juga: Suami Bikin Pesta Jebakan Permalukan Istri, Sakit Hati Saat Tahu Istri Dihamili Selingkuhan

Baca juga: Janji Bertanggungjawab, Pria Beristri di Ponorogo Nekat Hamili Siswi SMK, Kini Ditahan Polisi

Rekan Kerja Minta Izin Perkosa Istrinya Setelah Menginap di Rumah

Kisah lain tentang seorang pria yang dizinkan menginap di rumah orang pria dan malah meminta hal tak wajar viral dan menjadi sorotan, Oktober 2020 lalu.

Diketahui pria tersebut menginap di rumah rekan kerjanya yang sudah berkeluarga.

Dan setelah dizinkan menginap, pria tersebut malah meminta izin untuk berhubungan dengan istrinya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved