Penghargaan Bergengsi Paritrana Awards Kembali Digelar, Berikut Imbauan BPJamsostek

Paritrana Awards akan kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemda dan perusahaan yang sepanjang 2020 mendukung penuh implementasi tertib

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SITI ZUBAEDAH
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis saat memberikan keterangan melalui Webinar TribunKaltim.co, Siti Zubaedah 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejak 3 tahun yang lalu Pemerintah Pusat telah memberikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disebut Paritrana Award kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perusahaan besar, perusahaan menengah dan usaha kecil mikro.

Tahun 2020 ini, Paritrana Awards akan kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Hari ini, Senin (16/11/2020) diselenggarakan sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020 dengan tema "Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalu Paritrana Award".

Baca juga: Jawab Bos ILC TV One Karni Ilyas, Ustadz Abdul Somad Sebut Habib Rizieq Shihab Sosok yang Dirindukan

Baca juga: NEWS VIDEO Pegawai Dinkes Justru Joget Dangdut Tanpa Protokol Kesehatan saat Peringati HKN

Proses penilaian penghargaan Paritrana Awards 2020 akan dilakukan nanti pada awal tahun 2021 dan selanjutnya diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia.

Adapun kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan pada tahun sebelumnya dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari Pemerintah,

Ahli Jaminan Sosial, Ahli Kebijakan Publik, Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja dan BPJamsostek.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih Paritrana Award pada tahun sebelumnya dan berharap dapat mempertahankan gelar yang sudah diterima.

Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan.

"Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan covid-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan." jelas Ilyas melalui webinar.

Baca juga: Penuh Haru, Joan Mir Dedikasikan Gelar Juara Dunia MotoGP 2020 Bagi Tenaga Medis dan Pasien Covid-19

Baca juga: Ternyata Ada Tempat-tempat yang Tidak Pernah Dijelajahi Oleh Wisatawan, Salah Satunya Gurun Namib

Ilyas menjelaskan bahwa dari tahun ke tahun, jumlah partisipasi kandidat penerima Paritrana Award selalu meningkat. Pada tahun 2019 saja jumlah total tercatat sebanyak 365 kandidat.

Berikut pemenang Paritrana Awards tahun 2019 yang lalu:

1. Kategori Pemerintah Provinsi diraih oleh Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat.
2. Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
3. Kategori Perusahaan Skala Besar diraih oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali.
4. Kategori Perusahaan Skala Menengah diraih oleh PT Two in One (Aquarius Boutique Hotel Palangkaraya), PT Kunango Jantan Padang, dan PT Pralon Depok.

Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu.

Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

“Semoga para kandidat tahun ini bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing.

Semoga Paritrana Award ini menjadi pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud”, pungkas Ilyas.

Baca juga: Pujian Manis Alex Marquez ke Joan Mir Juara MotoGP Valencia 2020, Klasemen MotoGP, Nasib Morbidelli?

Baca juga: Akhir Pekan Ratusan Wisatawan Kunjungi Gunung Embun, Warga Paser Harap Akses Jalan Segera Dibangun

Deputi Direktur BPJamsostek Kalimantan, Arif Zahari mengatakan bahwa seluruh pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini sejalan dengan sasaran dari RPJMN (Rencana Pembagunan Jangka Menengah Nasional) dimana semakin banyak jumlah pekerja yg terlindungi baik dari sektor formal maupun informal mencerminkan semakin baik kesejahteraan warga negara.

Untuk seluruh wilayah Kalimantan per oktober 2010 baru 42,10% atau 2.267.724 pekerja yg telah terlindungi program Jaminan sosial tenaga kerja dari seluruh pekerja di Kalimantan.

"Dukungan dari seluruh stakeholder mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah daerah/pemkot, perbankan, pengusaha, pekerja sangat diharapkan untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja yg terlindungi," kata Deputi Direktur Wilayah Kalimantan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SITI ZUBAEDAH)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved