Jumat, 1 Mei 2026

Pilkada Bulungan

4 Kasus Ditangani Bawaslu Bulungan, Ada Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pengawas Pemilu Desa

Empat dugaan pelanggaran itu ditemukan Bawaslu Bulungan, saat tahapan Pilkada telah memasuki masa kampanye.

Tayang:
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Pimpinan Bawaslu Bulungan, Syaifudin, saat ditemui TribunKaltim.Com.TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Pimpinan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Bulungan, Syaifudin, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menangani empat dugaan pelanggaran pemilu.

Empat dugaan pelanggaran itu ditemukan Bawaslu Bulungan, saat tahapan Pilkada telah memasuki masa kampanye.

Masa kampanye Pilkada serentak, terhitung mulai 26 September sampai 5 Desember 2020.

"Dari empat dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani Bawaslu Bulungan, dua merupakan laporan dan dua lainnya temuan," kata Syaifudin, kepada TribunKaltim.Co, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Bawaslu Kukar Imbau Antisipasi Politik Uang, Pemberi dan Penerima Terancam 6 Tahun Penjara

Baca Juga: 1.962 PTPS Dilantik, Bawaslu Samarinda Harapkan Mereka Bisa Jalankan Tugas Sebagai Pengawas

Baca Juga: Jargon dari Bawaslu Kutim dalam Pilkada Serentak, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Tegakkan Keadilan

Syaifudin menambahkan, dua laporan dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani, satu kasus telah dihentikan.

Yakni, dugaan pelanggaran pemilu di rumah ibadah, yang dihentikan karena unsurnya tidak terpenuhi.

Sedangkan satu kasus yang masih berproses, yakni menjanjikan sejumlah uang kepada pemilih.

"Dua laporan dugaan pelanggaran pemilu itu lokasinya di Tanjung Selor," ujarnya.

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulungan itu mengatakan, dua temuan yang saat ini ditangani, yakni dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan dan pelanggaran kode etik.

Kedua temuan tersebut kata dia, saat ini masih berproses di Bawaslu Bulungan.

"Dugaan pelanggaran protokol kesehatan masih kita proses. Sedangkan yang dugaan pelanggaran etik, itu diduga dilakukan salah seorang oknum pengawas pemilu tingkat desa, saat ada paslon yang berkampanye," katanya.

Syaifudin pun menegaskan komitmen Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada Bulungan.

Termasuk dugaan pelanggaran terhadap protokol kesehatan di setiap tahapan.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Dukung Ada Kelompok Awasi Praktik Politik Uang dan Kampanye Hitam di Pilkada Bontang

Baca Juga: Bawaslu Kubar Ingatkan 19 Anggota PTPS Kecamatan Sekolaq Darat Agar Bekerja Efektif

Baca Juga: Polemik Soal Pembatalan Calon di Pilkada Kukar, KPU Tegaskan Belum Terima Surat Resmi Bawaslu RI

Sekadar diketahui, Pilkada Bulungan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Ada empat paslon yang akan bertarung, yakni, Syarwani - Ingkong Ala, Sigit Muryono - Markus Juk, Najamuddin - Ari Yusnita, dan Djoko Susilo - Kosmas Kajan. 

( TribunKaltim.Co / Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved