Selasa, 14 April 2026

Pilkada Kukar

Bawaslu Kukar Belum Terima Surat Rekomendasi Bawaslu RI di Pilkada

Sampai hari ini, Rabu, (18/11/2020) pukul 21.55 Wita Bawaslu Kukar, belum juga menerima Surat Bawaslu RI yang ramai beredar di media sosial.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM/SAPRI MAULANA
Komisioner Bawaslu Kukar Teguh Wibowo 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sampai hari ini, Rabu, (18/11/2020) pukul 21.55 Wita Bawaslu Kukar, belum juga menerima surat Bawaslu RI yang ramai beredar di media sosial.

Surat Bawaslu RI yang beredar di media sosial tersebut dengan Nomor
0705/K.Bawaslu/PM.06.00/XI/2020 tertanggal 11 November 2020 kepada KPU RI tentang rekomendasi diskualifikasi Calon Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, saat dihubungi Tribun via telepon seluler.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Dukung Ada Kelompok Awasi Praktik Politik Uang dan Kampanye Hitam di Pilkada Bontang

Baca Juga: Bawaslu Kubar Ingatkan 19 Anggota PTPS Kecamatan Sekolaq Darat Agar Bekerja Efektif

Baca Juga: Polemik Soal Pembatalan Calon di Pilkada Kukar, KPU Tegaskan Belum Terima Surat Resmi Bawaslu RI

"Sampai hari ini kami belum ada informasi ya. Kami ini sifatnya menunggu informasi. Secara fisik belum megang," kata Teguh.

Soal surat beredar tersebut, Teguh menilai laporan tersebut langsung ke Bawaslu RI.

"Yang pasti kita sama-sama menunggu keputusan dari teman-teman KPU," kata Teguh.

Baca Juga: Peserta Pilkada Harus Kurangi Kampanye Tatap Muka, Bawaslu Beri Solusi via Daring Kala Pandemi

Baca Juga: Surat Bawaslu RI Soal Pilkada Kukar Dipertanyakan Pengamat Politik

Baca Juga: 4 Kasus Ditangani Bawaslu Bulungan, Ada Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pengawas Pemilu Desa

Saat ditanya terkait sebelum putusan dalam surat tersebut beredar luas.

Bawaslu Kukar apakah dimintai pendapat atau verifikasi, Teguh mengarahkan hal tersebut untuk ditanyakan ke Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman.

Namun, Rahman saat dihubungi belum mengangkat telepon dan membalas pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Rahman saat diwawancara menjelaskan, pihaknya secara resmi belum menerima surat tersebut.

(TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved