Kabar Gembira untuk THL, Ketua DPRD PPU John Kenedy Dukung Pemkab Naikkan Gaji Tenaga Harian Lepas

Ketua DPRD Penajam Paser Utara ( PPU ) John Kenedy mengatakan mendukung terkait dengan kenaikan gaji Tenaga Harian Lepas ( THL )

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara John Kenedy, TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Ketua DPRD Penajam Paser Utara ( PPU ) John Kenedy mengatakan mendukung terkait dengan kenaikan gaji Tenaga Harian Lepas ( THL ).

"Kami di Lembaga DPRD ini sangat menyetujui terhadap keinginan bupati untuk menaikkan gaji tenaga harian lepas ( THL) di kabupaten Penajam Paser Utara," kata John Kenedy, Rabu (18/11/2020).

Menurut Ketua DPRD PPU, kenaikan gaji ini tentunya menjadi hal yang ditunggu-tunggu, karena ini akan mensejahterakan rakyat, khususnya bagi THL di PPU.

Baca juga: Tema Mata Najwa Hari Ini Diprotes, Tonton Live Streaming Trans7 Malam Ini, Tv Online Mata Najwa Live

Baca juga: Seru, Mata Najwa Malam Ini, Live Streaming Trans 7, Najwa Shihab Bahas Juga Kerumunan Anak Jokowi?

Lebih lanjut, menurut John Kenedy, gaji THL saat ini yaitu Rp 1,5 juta perbulan diakuinya masih kurang dan tidak layak.

Apalagi pegawai THL juga seorang kepala rumah tangga yang juga harus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Oleh sebab itu, tambah John Kenedy, saat Bupati PPU Abdul Gafur Masud merencanakan kenaikan gaji terhadap THL sebesar 100 persen, tentu pihaknya mendukung penuh langkah tersebut.

"Karena memang bupati kita menginginkan kenaikkan gaji THL, jadi kami dari DPRD juga mendorong langkah Bupati. Artinya antara pemerintah daerah dan DPRD harus sejalan," kata John.

Baca juga: Bukan Tim Gugus Tapi Ustad Das'ad yang Minta Jamaah Bubarkan Diri Antisipasi Covid-19 di Paser

Baca juga: Sekali Transaksi Kurir Sabu Ini Diupah Rp 500 Ribu, Berikut Pengakuan AS Terkait Profesi Barunya

Kendati demikian, John mengatakan kenaikan gaji THL juga masih harus melalui berbagai kajian-kajian terlebih dahulu seperti perbup yang mengatur hal itu.

“Karena ini sudah menjadi kebijakan maka pastilah ada Perbup yang akan mengatur tentang THL di sana," kata John.

John juga mengungkapkan, saat ini masih banyak pegawai THL yang sering tidak masuk kantor atau hanya datang duduk dan pulang. Sehingga kedepannya, John berharap bisa memaksimalkan hal tersebut.

(TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MS)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved