Kamis, 7 Mei 2026

Penanganan Covid

Terbuka Terhadap Vaksin Manapun, Satgas Ingatkan Sesuai dengan Karakteristik Masyarakat Indonesia

Terbuka terhadap vaksin Corona dari manapun, Satgas ingatkan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia.

Tayang:
Editor: Budi Susilo
HANDOUT / AFP Ilustrasi
ILUSTRASI Vaksin Corona. Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Prof Wiku Adisasmito kembali menegaskan bahwa Indonesia terbuka terhadap kandidat vaksin manapun. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Terbuka terhadap vaksin Corona dari manapun, Satgas ingatkan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia.

Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Prof Wiku Adisasmito kembali menegaskan bahwa Indonesia terbuka terhadap kandidat vaksin manapun.

Wiku menegaskan pemerintah cermat dan ketat memutuskan untuk bekerjasama dalam pengadaan vaksin Corona atau covid-19.

Hal itu disampaikan Wiku saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan covid-19 melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia Beberkan Tingginya Jumlah Positif Covid-19 Dipengaruhi Mobilitas Warga

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Rabu 18 November 2020, Menjelang Tengah Hari akan Terjadi Hujan Ringan

Baca Juga: Peserta Pilkada Harus Kurangi Kampanye Tatap Muka, Bawaslu Beri Solusi via Daring Kala Pandemi

"Vaksin covid-19 yang akan digunakan juga harus sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia dan sesuai sarana pendukung lainnya seperti cold chain," tegas Wiku.

 Wiku menambahkan, penetapan kandidat vaksin ini harus melalui proses pengawalan oleh badan yang berwenang yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Ditambah lagi, harus memiliki kajian berdasarkan studi ilmiah.

Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan

Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan

Vaksin yang nantinya akan digunakan di Indonesia, harus lolos uji klinis tahap 1, 2, dan 3 serta memperoleh emergency use authorization (EUA) dari Badan POM.

Masih menjawab pertanyaan media terkait pembukaan sektor usaha dsn bioskop, intinya protokol kesehatan harus disiplin dilaksanakan baik pada tingkat individu, masyarakat dan pelaku usaha.

Apabila sudah dilakukan dengan disiplin dan baik, maka dapat menekan penularan kasus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved