Pilkada Bulungan

100.664 Surat Suara Pilkada Bulungan Mulai Dilipat, KPU Target Selesaikan 10 Ribu Lembar per Hari

Kali ini surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) telah tiba di Bulungan

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Suasana pelipatan surat suara Pilkada Bulungan di aula Kantor Camat Tanjung Selor, Kamis (19/11/2020). TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kali ini surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) telah tiba di Bulungan.

Surat suara tersebut kini berada di Kantor Camat Tanjung Selor, Jl Jelarai, Kalimantan Utara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan, Lili Suryani, mengatakan surat suara yang telah tiba jumlahnya sekira 100.664 lembar.

Terdiri dari surat suara sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 96.098 lembar, 2,5 persen surat suara cadangan yakni 2.566 lembar, dan pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar.

Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan

Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan

"Jumlah totalnya itu sekira 100.664 lembar, sudah termasuk surat suara cadangan dan PSU. Saat ini mulai dilakukan pelipatan surat suara," kata Lili Suryani, kepada TribunKaltara.com, Kamis (19/11/2020).

Lili Suryani menambahkan, pelipatan surat suara melibatkan sekira 25 orang petugas.

Mereka merupakan staf KPU, peserta magang, dan juga masyarakat umum.

Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia Beberkan Tingginya Jumlah Positif Covid-19 Dipengaruhi Mobilitas Warga

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Rabu 18 November 2020, Menjelang Tengah Hari akan Terjadi Hujan Ringan

Baca Juga: Peserta Pilkada Harus Kurangi Kampanye Tatap Muka, Bawaslu Beri Solusi via Daring Kala Pandemi

"Terget kita 5 dos atau sekira 10 ribu lembar surat suara yang dilipat perhari. Kalau lancar, mungkin sekira 12 hari pelipatan surat suara telah selesai," ujarnya.

Sementara itu, jika terdapat surat suara yang rusak, kata dia, bakal disortir dan dihitung terlebih dahulu.

Setelah itu, dilaporkan kepada percetakan, untuk dicetak kembali surat suara yang rusak.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved