Sabtu, 2 Mei 2026

Pilkada Samarinda

Bawaslu Samarinda Ingatkan PPK Jangan Teledor Melaksanakan Tugas Selama Pelaksanaan Pilkada

Hari pencoblosan semakin dekat. KPU maupun Bawaslu Samarinda melakukan persiapan lebih intens menjelang pencoblosan

Tayang:
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Komisioner Bawaslu Samarinda Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Muhaimin, memberikan materi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan di Hotel Selyca, Kamis (19/11/2020). Ia mengingatkan PPK untuk memantau terus di tingkat KPPS saat pencoblosan tanggal 9 Desember mendatang. Sebab faktor kecurangan terjadi di tingkat KPPS maupun TPS saat pelaksanaan pilkada berlangsung. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hari pencoblosan semakin dekat. KPU maupun Bawaslu Samarinda melakukan persiapan lebih intens menjelang pencoblosan.

Salah satunya dengan memberikan bimbingan teknis kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) Samarinda

Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, Muhaimin, mengatakan kepada seluruh PPK untuk memberikan pengawasan di tingkat TPS.

Sebab terjadinya kecurangan maupun sengketa pilkada sering terjadi di tingkatan atas.

Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia Beberkan Tingginya Jumlah Positif Covid-19 Dipengaruhi Mobilitas Warga

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Rabu 18 November 2020, Menjelang Tengah Hari akan Terjadi Hujan Ringan

Baca Juga: Peserta Pilkada Harus Kurangi Kampanye Tatap Muka, Bawaslu Beri Solusi via Daring Kala Pandemi

Sebab dari pengalaman yang ia dapatkan, seringkali beberapa anggota di tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melakukan ketelodoran.

Hal tersebut dikarenakan beberapa anggota KPPS melupakan tupoksi yang ada berdasarkan peraturan KPU (PKPU).

Tidak hanya ketelodoran saja, ia mengingatkan PPK untuk mengawasi ketidaknetralan di tingkat TPS.

Sebab seringkali terjadi temuan Surat suara yang kosong terisi tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang terdaftar di form C6 dan C7.

Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan

Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan

Misalkan dalam satu TPS yang terdaftar hanya 50 orang. Namun setelah pencoblosan jadinya 51 suara.

"Nantinya kita akan telusuri kenapa bisa terjadinya kelebihan suara," ucap Muhaimin.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved