Pilkada Samarinda
Bawaslu Samarinda Ingatkan PPK Jangan Teledor Melaksanakan Tugas Selama Pelaksanaan Pilkada
Hari pencoblosan semakin dekat. KPU maupun Bawaslu Samarinda melakukan persiapan lebih intens menjelang pencoblosan
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hari pencoblosan semakin dekat. KPU maupun Bawaslu Samarinda melakukan persiapan lebih intens menjelang pencoblosan.
Salah satunya dengan memberikan bimbingan teknis kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) Samarinda
Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, Muhaimin, mengatakan kepada seluruh PPK untuk memberikan pengawasan di tingkat TPS.
Sebab terjadinya kecurangan maupun sengketa pilkada sering terjadi di tingkatan atas.
Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia Beberkan Tingginya Jumlah Positif Covid-19 Dipengaruhi Mobilitas Warga
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Rabu 18 November 2020, Menjelang Tengah Hari akan Terjadi Hujan Ringan
Baca Juga: Peserta Pilkada Harus Kurangi Kampanye Tatap Muka, Bawaslu Beri Solusi via Daring Kala Pandemi
Sebab dari pengalaman yang ia dapatkan, seringkali beberapa anggota di tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melakukan ketelodoran.
Hal tersebut dikarenakan beberapa anggota KPPS melupakan tupoksi yang ada berdasarkan peraturan KPU (PKPU).
Tidak hanya ketelodoran saja, ia mengingatkan PPK untuk mengawasi ketidaknetralan di tingkat TPS.
Sebab seringkali terjadi temuan Surat suara yang kosong terisi tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang terdaftar di form C6 dan C7.
Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan
Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan
Misalkan dalam satu TPS yang terdaftar hanya 50 orang. Namun setelah pencoblosan jadinya 51 suara.
"Nantinya kita akan telusuri kenapa bisa terjadinya kelebihan suara," ucap Muhaimin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/komisioner-bawaslu-samarinda-divisi-pengawasan-dan-hubungan-antar-lembaga-muhaimin.jpg)