Profil Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Keluarkan Perintah Copot Baliho Habib Rizieq
Berikut profil Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Dudung lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 19 November 1965.
TRIBUNKALTIM.CO - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman jaid soortan.
Dirinya mengakui memerintahkan jajarannya mencopot baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab.
Berikut profil Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Dudung lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 19 November 1965.
Mayjen TNI Dudung Abdurachman merupakan Lulusan Akmil tahun 1988 dari kecabangan infanteri.
Mayjen TNI Dudung Abdurachman menceritakan perjuangan orang tuanya yang membesarkan kedelapan saudara-saudaranya, termasuk dirinya.
Ayahnya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun meninggal dunia saat Mayjen TNI Dudung menginjak SMP.
"Setelah bapak nggak ada ya ibu berjualan kue, kerupuk, terasi," katanya.
Dirinya pun juga berkewajiban untuk membantu sang ibu, hingga mencari kebutuhan yang dibutuhkan rumah.
"Saya harus cari kayu bakar dekat rumah, dan keliling di asrama jualan," tuturnya.
Tanpa rasa malu pihaknya juga menceritakan pernah menjadi loper koran saat dirinya duduk di bangku SMA.
"Jadi pagi saya ambil koran, saya baca-baca dulu koran itu terutama Kompas, saya paling seneng tajuk rencana Kompas," katanya.
Dudung bercerita sehabis rutinitasnya mengantar koran selesai, ia kemudian megnedarkan berbagai dagangan buatan ibundanya.
Lantas kejadian unik pun terjadi di mana dagangan ibunya yang Ia jajakan pernah ditendang oleh seorang anggota TNI.
Hingga akhirnya oknum tamtama itu mendapat teguran karena telah berlaku buruk terhadap dirinya.
Namun kejadian tersebut justru menjadi motivasi serta semangat bagi dirinya, hingga dirinya mengaku mulai bangkit dan semangat.
"Awas nanti saya bilang, saya jadi perwira nanti saya."
Dudung harus memilih antara melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi untuk menjadi insinyur atau mengejar cita-cita menjadi perwira lewat Akademi Militer (Akmil) setelah lulus dari sekolah menengah atas (SMA).
Akhirnya, dia membulatkan tekad untuk menempuh pendidikan di Akademi Militer.
Riwayat Jabatan
Mayjen TNI Dudung adalah seorang mantan Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI AD.
Berikut riwayat jabatan lainnya:
- Dandim 0406/Musi Rawas.
- Dandim 0418/Palembang.
- Aspers Kasdam VII/Wirabuana, dari tahun 2010 hingga 2011.
- Danrindam II/Sriwijaya pada tahun 2011.
- Dandenma Mabes TNI
- Wagub Akmil pada tahun 2015 hingga tahun 2016.
- Staf Khusus Kasad pada tahun 2016 hingga tahun 2017.
- Waaster Kasad pada tahun 2017 hingga 2018.
- Gubernur Akmil pada tahun 2018 hingga 2020.
- Pangdam Jaya, dilantik pada tahun 2020.
Perintahkan copot baliho Rizieq Sihab
Dudung Abdurachman mengakui memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
Dudung memastikan bahwa operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," katanya. Pangdam Jaya juga membenarkan adanya patroli pasukan TNI dengan kendaraan taktis di Petamburan III, dekat markas FPI.
Hal itu menjawab video pergerakan pasukan yang beredar di media sosial.
Menurut Pangdam Jaya, tindakan pasukan TNI di Petamburan itu memang kegiatan patroli rutin untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Dudung lalu mengingatkan Rizieq Shihab dan FPI bahwa akan ada konsekuensi jika mencoba mengganggu persatuan di wilayah Kodam Jaya.
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan di Jakarta. Saya panglimanya. Kalau coba-coba, akan saya hajar nanti," kata Dudung.
Mendengar pernyataan Dudung itu, prajurit TNI yang berada di Monas langsung bertepuk tangan.
Dudung kemudian merespons itu.
"Semua prajurit mendukung. Siap kalian, ya?" kata Dudung.
"Siaaap," jawab para prajurit TNI kompak.
Mayjen TNI Dudung Abdurachman ketika dikonfirmasi wartawan tentang video viral prajurit TNI mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Pangdam Jaya beber alasan TNI copot baliho Habib Rizieq Shihab, anak buah Anies Baswedan beri penjelasan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin angkat bicara mengenai penurunan baliho Imam Besar FPI.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan penurunan baliho Habib Rizieq Shihab oleh TNI merupakan perintahnya.
Diketahui, video pencopotan berbagai baliho bergambar Rizieq Shihab oleh TNI menuai polemik.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pemasangan baliho di ruang publik punya aturan khusus.
"Untuk memasang sesuatu (baliho) ada aturannya di ruang-ruang publik....," ucap Arifin, Jumat (20/11/2020).
Ia mengemukakan hal itu terkait penurunan baliho pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab oleh para anggota TNI.
Arifin tidak menjelaskan secara rinci aturan apa saja yang perlu dipenuhi untuk memasang baliho di ruang publik.
Dia menyatakan, warga hanya diperbolehkan memasang baliho secara bebas di ruang privat, seperti di rumah.
"Silakan di tempat masing-masing, kalau ruang publik tentu harus ada aturannya," ujar Arifin.
Dia berharap, seluruh baliho Rizieq Shihab di ruang publik diturunkan.
Jika masih ada baliho yang terpasang, pihaknya akan segera menurunkannya.
"Apabila tidak diturunkan ya kami akan turunkan tentu bersama dengan aparat keamanan lain yang terkait, TNI-Polri," ujar Arifin.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya mengatakan bahwa ia telah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab di jalan-jalan di Jakarta.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru memasang kembali baliho-baliho tersebut.
Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan.
Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab masih akan terus berlanjut.