Virus Corona di Samarinda
Jadwal Pembelajaran Tatap Muka di Samarinda, Diterapkan Januari 2021, Begini Syaratnya
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka atau offline, akan akan diterapkan pada awal Januari 2021
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka atau offline, akan akan diterapkan pada awal Januari 2021.
Perihal tersebut diungkapkan oleh kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin. Disebutkannya berdasarkan hasil rapat dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Pada waktu lalu untuk zona hijau dan kuning, sudah boleh melaksanakan KBM secara tatap muka.
Namun berdasarkan hasil rapat yang baru saja selesai pada hari ini, untuk masalah zonanya dihapuskan.
Baca Juga: PKK Digandeng sebagai Duta Perubahan Perilaku, Bersama Melawan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Baca Juga: Langkah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, Butuh Peran Generasi Muda, Berinovasi Kala Pandemi Corona
"Artinya Pemerintah Daerah (Pemda) diberikan kewenangan untuk melaksanakan KBM tatap muka di semerter genap pada awal Januari 2021," ungkapnya saat diwawancarai Tribunkaltim.co melalui sambungan telepon, Jumat (20/11/2020).
Namun nantinya, akan dilakukan diskusi dengan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang. Karena tidak secara menyeluruh sekolahan bisa melaksanakan tatap muka.
Hanya bagi sekolahan yang menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuannya, sebagai persyaratan.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Kewaspadaan di 6 Perairan Hari Ini, Ada Gelombang Tinggi Capai 4 Meter
Baca Juga: Klasemen dan Hasil Liga Inggris: Tottenham Hotspurs Ungguli Manchester City, Guardiola Puji Mourinho
"Protokol kesehatan adanya tempat cuci tangan air mengalir, harus memakai masker, tidak ada pelaksanaan upacara, tidak ada kantin, tidak ada kegiatan ektrakurikuler. Artinya habis belajar langsung pulang," jelasnya.
"Serta kalaunya yang PAUD hanya 5 anak dalam kelas, SD dan SMP tidak boleh lebih dari 18 anak.
Satu - satunya caranya dengan mengurangi jam pembelajaran, misalnya yang mulanya 40 menit, maka hanya jadi 20 menit," sambungnya.
Dan persyaratan terakhir adalah ada mendapat izin dari orang tua murid.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/senin-13-juli-2020-masuk-sekolah-tata-cara-belajar-tatap-muka-ini-panduan-belajar-dari-kemendikbud.jpg)