Tingginya Angka Pengangguran Jadi Tanggungjawab 2 Calon Petahana yang Tarung di Pilkada Bontang

Pernyataan salah satu calon Walikota di Pilkada Bontang terkait persoalan tingginya angka pengangguran direspon wakil rakyat Bontang.

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI
Agus Haris, Wakil Ketua DPRD Bontang TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pernyataan salah satu calon Walikota di Pilkada Bontang terkait persoalan tingginya angka pengangguran direspon wakil rakyat Bontang.

Calon Walikota nomor urut 01, Basri Rase secara tegas menyatakan, fakta bahwa tingginya angka pengangguran di Bontang merupakan hal yang memalukan baginya.

Pernyataan tersebut belakangan direspon Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris yang juga berkesempatan langsung menonton Debat Publik kedua di Hotel Mercure Samarinda beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 2 Calon Wawali Bontang Soal Nelayan, Najirah Janjikan Alat Tangkap, Joni Edukasi Bahaya Bom Ikan

Baca Juga: Calon Wawali Bontang Bahas Isu Nelayan, Najirah Janjikan Alat Tangkap, Joni Edukasi Bahaya Bom Ikan

Baca Juga: Evaluasi 2 Debat Publik Pilkada Bontang, Ketua KPU: Animo Tinggi, Yakin Partisipasi Sampai 77 Persen

"Sebagai anggota DPRD Bontang saya melihat kandidat sama-sama petahana. Apapun yang terjadi di pemerintahan. Mulai ia dilantik berdua sampai saat ini. Mereka harus sama-sama pertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan kepada publik," ungkapnya, Minggu (22/11/2020).

Menurutnya, segala macam kekurangan dalam konteks pembangunan Kota Bontang, tak hanya jadi beban pemerintah. Begitu juga dengan legislatif, serta lembaga yudikatif di Kota Bontang.

"Dia (Basri) sama-sama petahana. Dia bagian penting mengendalikan kota ini selama 4 tahun. Dua orang (Neni dan Basri) itu tak bisa lepaskan diri tentang apapun yang telah mereka lakukan selama ini. Kegagalan maupun prestasi itu tanggungjawab sama-sama," tegasnya.

Singkatnya, kata Agus Haris, apabila salah satu kandidat petahana mengutuk kekurangan pemerintah sama saja ia menyerang dirinya sendiri.

"Bahwa ketika dia bicara memalukan, dua kandidat itu harusnya malu. Karena dia Wawali. Tanggal 6 (Desember) dia menjabat lagi," ujar Agus Haris yang juga Ketua Tim Pemenangan Lintas Partai paslon nomor 02 Pilkada Bontang.

Politisi Gerindra itu tetap berharap jalannya kontestasi politik daerah yang menyisakan beberapa hari lagi berjalan kondusif.

Ia menegaskan, kepada kedua kandidat, apa yang mereka telah abdikan selama di pemerintahan harus tetap dipertanggungjawabkan bersama.

"Dua kandidat itu, sama-sama harapan kita membangun Bontang. Tapi tak bisa 2 orang ini lepas tanggungjawab dari apa yang telah dilakukan, baik positif ataupun negatif, tetap harus ditaruh di punggung mereka," tuturnya.

Baca Juga: BNNK Bongkar Jaringan Narkoba, Ciduk 5 Orang, ASN Bontang Kembali Terseret

Baca Juga: Bawaslu Bontang Pastikan Petugas Sortir Surat Suara Telah Jalani Rapid Tes dan Patuhi Prokes

Baca Juga: LPTQ Kabupaten Paser Mantapkan Pelatihan Jelang MTQ Ke-42 Mendatang di Bontang

Pemberitaan sebelumnya, persoalan tingginya angka pengangguran dan pemberdayaan tenaga kerja lokal di kota Bontang tersaji pada Debat Pilkada Bontang 2020, Rabu (18/11/2020).

Calon Walikota nomor urut 01, Basri Rase di hadapan forum Debat Publik Pilkada Bontang mengaku malu Bontang jadi wilayah dengan angka pengangguran tertinggi di Kalimantan Timur.

"Saya malu sebenarnya. Bontang pengangguran tinggi. Kita (Bontang) ini daerah industri. Penduduknya sedikit. Kenapa paling tinggi pengangguran di Kaltim," ujarnya.

Lebih lanjut, Basri menyebut Perda Nomor 10 Tahun 2018 tetap menjadi senjata pemerintah untuk menekan perusahaan yang beroperasi di Bontang. Tak lain kaitannya dengan pemberdayaan tenaga kerja lokal 75 persen.

"Perda ini bukan untuk dimaini, atau disimpan di laci. Tapi dilaksanakan. Ini menyangkut kesejahteraan masyarajat," ujar mantan aktivis serikat pekerja dan buruh didampingi Najirah Adi Darma, selaku calon wakil walikota.

Menurutnya tak ada pengecualian, perusahaan yang beroperasi di Bontang wajib melaksanakan Perda 10 Tahun 2018.

Basri pun tak segan menegaskan bakal mengusir kontraktor atau investor apabila tak laksanakan amanat Perda.

"Saya akan tegas. Berlakukan Perda. Saya akan berani mengusir kontraktor yang tak laksanakan amanat perda," ucapnya.

"Investor yang datang, saya tak minta apa-apa. Saya tak minta duit. Yang saya minta MoU," katanya.

Diuraikannya, MoU tentang kewajiban melaksanakan Perda Nomor 10 Tahun 2018. Apabila tak melakukan maka konsekuensinya cabut izin.

"Kalau tak melaksanakan perusahaan atau investor harus siap dicabut izin, siap kembali ke kampungnya," ucapnya.

"Kita ini daerah industri, tapi, kok, pengangguran banyak, ini sungguh memalukan bagi saya," sambungnya.

Adapun penciptaan industri alternatif, berfungsi menekan angka pengangguran di Bontang. Salah satunya pemberdayaan masyarakat melalui UMKM.

"Prinsipnya, kalau di jawa bisa kenapa kita (Bontang)  tak bisa, untuk menjahit, buat sepatu dan tas. Stimulan RT bisa dibelikan alat untuk pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Dari laman data BPS Kaltim, jumlah pengganguran terbuka tertinggi di Kaltim ditempati kota Bontang sekitar 9,19 persen di tahun 2019.

Di posisi kedua diisi Balikpapan dengan presentase 7,29 persen, sedangkan Penajam Paser Utara (PPU) berada di posisi ketiga dengan presentase 6,26 persen.

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved