Tahun 2020 Tren Kasus Narkoba Meningkat di Bontang, Sabu Rp 800 Juta Diblender

Tren kasus narkoba di Bontang pada tahun 2020 mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bon

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI
Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Dasplin mempersiapkan blender sebagai alat pemusnah 547,79 gram narkoba jenis sabu senilai Rp 800 juta, Senin (23/11/2020) di kantor Kejaksaan Negeri Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Tren kasus narkoba di Bontang pada tahun 2020 mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Dasplin melalui Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bontang, Mary Yuliarty, Senin (23/11/2020).

“Persentase kenaikan hampir mencapai 50 persen dari tahun lalu,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, perkara narkoba yang ditangani Kejaksaan Negeri Bontang dari Juli sampai Desember 2019 mencapai 31 kasus.

Sementara Januari sampai September 2020 mencapai 58 perkara.

Lebih lanjut, pihaknya menerangkan pemusnahan barang bukti narkoba yang mereka lakukan merupakan barang bukti dari 89 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 547,79 gram atau senilai Rp 800 juta dimusnahkan dengan cara diblender.

Narkoba jenis sabu tersebut diblender, sementara alat bukti lain dari sitaan kasus narkotika dibakar, di antaranya, 30 alat hisap sabu, 27 timbangan digital, 49 bungkus plastik klip, 28 buah korek api, dan 41 pipet.

Baca juga: Pjs Bupati Kutim Sebut Kerugian Karhutla di Indonesia Tahun Lalu Capai Rp 72,9 Triliun

Baca juga: Penyebab Sariawan, Lengkap Cara Menyembuhkannya dengan Cepat, Bisa Gunakan Air Garam

Baca juga: Meski Dilanda Pandemi Covid-19, Pemprov Kaltim Tetap Berikan Beasiswa Kaltim Tuntas Tahun Depan

Selain kasus narkoba, Rp 1,4 juta uang palsu, 120 botol minuman keras, 9 senjata tajam, kartu remi, dan buku rekap togel dari kasus perjudian juga ikut dimusnahkan.

Tangkapan tersebut tak hanya berasal dari Polres Bontang, namun juga dari Polda Kaltim, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.

“Ada beberapa barang bukti yang dimusnahkan seperti kasus perjudian, miras, dan lain-lain, tapi paling mendominasi memang narkoba,” tuturnya.

(TribunKaltim.co/Muhammad Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved