Inilah 9 Raperda Inisiatif DPRD Kutim, Antara Lain Perlindungan Petani Swadaya Kelapa Sawit
Inilah 9 Raperda inisiatif DPRD Kutim, antara lain soal petani swadaya kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur
- Perlindungan dan pengembangan adat istiadat dan lembaga adat di Kutai Timur, serta
- Raperda tata niaga dan pembatasan angkutan buah sawit.
Baca juga: Keputusan KPU Kukar Dinilai Objektif, Pendukung Edi-Rendi Diminta Tetap Solid, Jaga Kondusifitas
Baca juga: Pandemi Covid-19 di Samarinda, Jumlah Penumpang Terminal Bus Lempake Merosot 75 Persen
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni S Sos berharap seluruh Raperda yang akan diusulkan bisa rampung di tahun 2021.
Sebelumnya, beberapa raperda sudah dibahas di tahun 2020, namun karena terjadi pandemic covid-19, sehingga banyak terkendala dalam pembahasannya.
Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan
Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan
Mudah-mudahan, semua Raperda yang diusulkan bisa diselesaikan tim Bapemperda DPRD Kutai Timur bersama Pemkab Kutim di tahun 2021 nanti.
"Kita harus berlari cepat untuk menyelesaikannya,” ungkap Joni.
(TribunKaltim.co/Sarita)