Nilai UMP tak Naik, Anggota DPD MPR RI Ini Minta Gubernur Kaltim Mencontoh Ganjar Pranowo

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) asal Kalimantan Timur (Kaltim), Aji Mirni Mawarni memberikan komentar terha

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Anggota DPD MPR RI Asal Kaltim Aji Mirni Mawarni mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim harus memiliki solusi atas kondisi tidak naiknya UMP. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Baca juga: 3 Toko di Samboja Kukar Ludes Terbakar, Dugaan Penyebab Ada Satu Rumah Korsleting Listrik

Baca juga: Dokter Terbang Layani Warga Perbatasan di Desa Long Ara dan Pujungan

Artinya, UMP Kaltim 2021 dipastikan tetap seperti UMP 2020, yakni Rp 2,9 juta.

Pengumuman UMP 2021 disampaikan langsung Gubernur Kaltim, Isran Noor, Sabtu (31/10/2020) silam. 

Isran Noor menyampaikan penetapan UMP Kaltim tahun depan mengacu Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor M/11/HK.04/X/2020 yang diterbitkan pada 26 Oktober 2020.

Berdasarkan surat itu, maka UMP Kaltim 2021 tetap sama nominalnya dengan UMP Kaltim 2020, yakni sebesar Rp 2.981.378,72.

(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved