Pejabat Kaltara yang Lolos Seleksi JPT Pratama Belum Dilantik, Ini Alasannya
Pejabat yang dinyatakan lolos seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemprov Kaltara Belum Dilantik
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
13 Jabatan
Dari 13 posisi JPT yang "dilelang," pansel telah mengumumkan tiga besar calon yang dinyatakan lolos, pada 10 September 2020.
Khusus jabatan Asisten Administrasi Umum dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, peserta yang dinyatakan lolos seleksi masing-masing hanya dua orang.
Awalnya, ada 15 posisi JPT Pratama yang dilelang oleh Pemprov Kaltara.
Namun belakangan, posisi Asisten Ekonomi Pembangunan dan Dirut RSUD Tarakan pelamar yang mendaftar tidak memenuhi syarat.
Sekadar diketahui, 13 formasi JPT Pratama Pemprov Kaltara yang lanjut ke tahap seleksi, yakni Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Ketua Bawaslu Kaltara Suryani Ngaku Jalani Rapid Test Setiap 12 Hari
Baca Juga: BPBD Petakan Potensi Bencana, Banjir dan Longsor Ancam Sejumlah Daerah di Kaltara
Baca Juga: Progres Terkini Pembangunan PLTA Kayan, Pemprov Kaltara Sebut Masih Menunggu Izin dari BKPM
Selanjutnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Hukum.
Termasuk jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Organisasi, dan Kepala Biro Umum.
(TribunKaltim.Co / Amiruddin )