Pejabat Kaltara yang Lolos Seleksi JPT Pratama Belum Dilantik, Ini Alasannya

Pejabat yang dinyatakan lolos seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemprov Kaltara Belum Dilantik

Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Ketua Pansel JPT Pratama Pemprov Kaltara, Suriansyah, saat ditemui di Tanjung Selor.TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN 

13 Jabatan

Dari 13 posisi JPT yang "dilelang," pansel telah mengumumkan tiga besar calon yang dinyatakan lolos, pada 10 September 2020.

Khusus jabatan Asisten Administrasi Umum dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, peserta yang dinyatakan lolos seleksi masing-masing hanya dua orang.

Awalnya, ada 15 posisi JPT Pratama yang dilelang oleh Pemprov Kaltara.

Namun belakangan, posisi Asisten Ekonomi Pembangunan dan Dirut RSUD Tarakan pelamar yang mendaftar tidak memenuhi syarat.

Sekadar diketahui, 13 formasi JPT Pratama Pemprov Kaltara yang lanjut ke tahap seleksi, yakni Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Ketua Bawaslu Kaltara Suryani Ngaku Jalani Rapid Test Setiap 12 Hari

Baca Juga: BPBD Petakan Potensi Bencana, Banjir dan Longsor Ancam Sejumlah Daerah di Kaltara

Baca Juga: Progres Terkini Pembangunan PLTA Kayan, Pemprov Kaltara Sebut Masih Menunggu Izin dari BKPM

Selanjutnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Hukum.

Termasuk jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Organisasi, dan Kepala Biro Umum.

(TribunKaltim.Co / Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved