Rapat Pembahasan KUA-PPAS Ditunda Hingga Malam, Sekdaprov Kaltim Sebut Sudah Hampir Selesai

Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Badan Anggaran DPRD.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa'bani akui pembahasan KUA-PPAS sudah hampir rampung. Saat Ini pembahasan dilanjutkan pada Selasa (24/11/2020) Malam. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berjalan sampai sore, Selasa (24/11/2020).

Pembahasan tersebut berjalan sangat alot.

Bahkan dalam pembahasan tersebut sempat rehat selama dua kali. Bahkan pembahasan APBD provinsi Kaltim ditunda sampai malam nanti.

Bahkan Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa'bani keluar dari ruangan. Ia pun bergegas menuju Mobil dinasnya sebelum pulang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 25 November 2020, Kalimantan Timur dan Kaltara Berpotensi Hujan Lebat

Baca Juga: Lawan Pandemi Corona di Kutai Timur, 30 Staf dan Anggota DPRD Kutim Jalani Tes Swab Gratis

Ia mengatakan pembahasan ini belum masuk dalam pengesahan.

"Memang tidak ada istilah pengesahan tapi kesepakatan," ucap Muhammad Sa'bani.

Ia mengatakan kesepakatan sudah hampir rampung. "Hampir sudah (sepakat)," ujarnya.

Baca Juga: Sidang Dugaan Suap Bupati Kutim Ismunandar, Simak Kesaksian 2 Orang yang Dihadirkan

Baca Juga: 3 Toko di Samboja Kukar Ludes Terbakar, Dugaan Penyebab Ada Satu Rumah Korsleting Listrik

Sementara itu anggota banggar dari Fraksi PKB Sutomo Jabir mengatakan pemerintah terus bersikeras untuk memasukkan multiyears contract masuk ke dalam anggaran tahun depan.

Ia berharap pembahasan ini bisa rampung sebelum tanggal 30 November.

Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan

Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan

"Kita juga sepakat ini segera disahkan sebelum kita kena sanksi," ucapnya.

Persoalan lainnya adalah nilai anggaran yang belum menemui kesepakatan. Anggaran terakhir yang disepakati sekitar Rp 11,5 triliun.

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved