Rudapaksa Pacarnya yang Masih di Bawah Umur di Ruang Tamu, Korban Kini Melahirkan, Pelaku Ditangkap

Sang wanita hamil dan sudah melahirkan, sementara pacarnya harus meringkuk di sel tahahan dan terancam hukuman penjara selama 6 tahun.

Editor: Samir Paturusi

Kemudian, ada ajakan dan bujuk rayu yang dilakukan anak berhadapan dengan hukum untuk berhubungan layaknya suami istri.

Baca Juga: Pria Lansia Ikut Rudapaksa Penjual Kerupuk di Bandar Lampung, Korban Juga Ditawarkan ke Pelaku Lain

Baca Juga: Pria Asal Tangerang Rudapaksa Wanita 21 Tahun di Kebun, Modus Ramal Membaca Garis Tangan

Baca Juga: Nekat Lawan Pelaku, Gadis Remaja Gagal Jadi Korban Rudapaksa Tapi Alami Luka Bacok

“Perbuatan terlarang itu dilakukan keduanya pasangan yang masih dibawah umur. Akibatnya, anak korban hamil dan saat ini telah melahirkan anak perempuan," jelasnya.

Sidang tertutup yang dipimpin hakim tunggal Fitra Dewi Nasution ditunda agenda pemerikasaan anak berhadapan dengan hukum (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja Rudapaksa Pacar yang Masih Anak-anak di Ruang Tamu, Korban Hamil dan Sudah Melahirkan, https://www.tribunnews.com/regional/2020/11/24/remaja-rudapaksa-pacar-yang-masih-anak-anak-di-ruang-tamu-korban-hamil-dan-sudah-melahirkan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved