SKCK Jadi Syarat Wajib untuk Melamar Kerja, Ini Cara Membuat Secara Online, Lengkap dengan Biayanya
SKCK Jadi syarat wajib untuk melamar kerja, Ini cara membuat Secara online, Lengkap dengan biayanya
TRIBUNKALTIM.CO - SKCK Jadi syarat wajib untuk melamar kerja, Ini cara membuat Secara online, Lengkap dengan biayanya
SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Pembuatan SKCK dapat dilakukan langsung datang ke loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi.
Selain itu, pembuatan dapat dilakukan secara online dengan cara menggunggah data pribadi pada form yang tersedia di laman resmi skck.polri.go.id.
Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan.
Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.
Pembuatan SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas.
Baca Juga : TERJAWAB Kapan Prakerja gelombang 12 Dibuka Via Login www.prakerja.go.id, Ini Cara dan Link Daftar
Baca Juga : SERU Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 24 November 2020, Pelukan Pertama Al dan Andin, Bikin Baper
Baca Juga : Libur Panjang Akhir Tahun Dibatalkan? Muhadjir Bocorkan Arahan Terbaru Jokowi Soal Masa Cuti Bersama
Pengumuman Lolos Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Ditutup 26 Februari |
![]() |
---|
Bocah Pedagang Bakso Dicari dan Ditemui Ruben Onsu dan Jordi, Bisa Senasib dengan Betrand Peto? |
![]() |
---|
LEMBEK! Mantan Sekjen Partai Demokrat Sebut Sikap SBY Normatif, Akui Bisa Lebih Keras dari Ayah AHY |
![]() |
---|
Gara-gara Ngotot Inginkan Harta Warisan Lina, Profesi Teddy Terungkap, Hotman Paris Turun Tangan |
![]() |
---|
Sempat Bungkam, Nissa Sabyan Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf, Sempat Ngaku Saling Jatuh Cinta |
![]() |
---|