Menteri Ditangkap KPK
KPK Bekuk Menteri KKP Edhy Prabowo, Mahfud MD Pasang Badan untuk Firli Bahuri Agar tak Diintervensi
KPK bekuk Menteri KKP Edhy Prabowo, Mahfud MD pasang badan untuk Firli Bahuri agar tak diintervensi,
TRIBUNKALTIM.CO - KPK bekuk Menteri KKP Edhy Prabowo, Mahfud MD pasang badan untuk Firli Bahuri agar tak diintervensi.
Penangkapan Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) jadi berita mengejutkan.
Di sela penangkapan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD menulis cuitan soal integritas Ketua KPK Firli Bahuri.
Diketahui, Edhy Prabowo menggantikan Susi Pudjiastuti pada jabatan Menteri KKP.
Pagi ini publik dihebohkan dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno Hatta bersama sejumlah pegawai KKP dan keluarganya.
Baca juga: ILC Semalam, Di Depan Karni Ilyas, Arteria Dahlan Sebut Fadli Zon Sesatkan Publik, Bahas Kerja Anies
Baca juga: Lengkap, Profil Menteri KKP Edhy Prabowo, Dibesarkan Prabowo Subianto, Cabut Kebijakan Menteri Susi
Baca juga: Update, Novel Baswedan Ikut Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Penjelasan KPK dan Dugaan Kasusnya
Baca juga: Kabar Mengejutkan Menteri KKP Edhy Prabowo Pengganti Susi Pudjiastuti Dibekuk KPK, Kasus Terbongkar?
Ia ditangkap terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Di tengah ramainya pemberitaan tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan ( Menkopulhukam) Mahfud MD menulis Tweet soal kinerja KPK.
Ia menyinggung soal integritas seorang Ketua KPK, Firli Bahuri.
Mahfud MD membicarakan soal keinginan Firli Bahuri yang berusaha keras untuk melakukan yang terbaik.
Tweet itu sontak saja dikaitkan oleh Warganet dengan penangkapan Edhy Prabowo baru-baru ini.
Diketahui Rabu (25/11/2020), KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta).
Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Nurul Ghufron, Rabu pagi.
Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo tersebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Nurul Ghufron.
Seolah menanggapi penangkapan tersebut, Mahfud MD pun tiba-tiba menulis Tweet soal penyataan Ketua KPK.
Di mana pernyataan itu selalu ia ingatkan kepada anggota KPK, dan ia pun berjanji akan memberi back up kepada Firli Bahuri.
"Sy selalu mengingatkan kpd teman-teman di KPK ttg apa yg pernah disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kpd sy,
"Biarlah orang mengatakan bhw kami tdk baik, tapi kami akan berusaha keras utk berbuat baik".
Syjawab, "Lakukan, saya akan back up agar Anda tak diintervensi"," tulis Mahfud MD, Rabu.
Baca juga: Cocok di WhatsApp, Quotes Hari Guru Nasional 2020 Bahasa Inggris, Pas Buat Update Instagram & FB
Penangkapan Edhy Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Nawawi Pamolango mengaku belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Edhy tersebut.
"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam prjalanan ke kantor," ujar Nawawi.
Dugaan Kasus
Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu 25 November 2020
Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat.
"Ditangkap jam 01.23," ujar salah seorang sumber.
Seorang sumber menyatakan ia melihat Eddy Prabowo beserta istri dan beberapa orang lainnya dibawa ke KPK pada Rabu (25/11) dini hari.
Sumber itu mengatakan, tampak juga ada Novel Baswedan yang merupakan penyidik Senior KPK yang terlihat bersama rombongan.
Baca juga: Update Kasus Djoko Tjandra, di Pengadilan, Irjen Napoleon Seret Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin
"Saya di luar kota, coba tanya mas Ali," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli saat dikonfirmasi.
Majalah Tempo pernah menurunkan berita soal ekspor benur lobster pada Juli lalu.
Di berita itu disebut, dalam kegiatan pembukaan ekspor benih lobster, KKP dilaporkan telah memberikan izin kepada 30 perusahaan yang terdiri atas 25 perseroan terbatas atau PT, tiga persekutuan komanditer alias CV, dan dua perusahaan berbentuk usaha dagang atau UD.
Penelusuran Tempo menemukan 25 perusahaan itu baru dibentuk dalam waktu 2-3 bulan ke belakang berdasarkan akta.
Di samping itu, sejumlah kader partai diduga menjadi aktor di belakang perusahaan-perusahaan ini.
Pada PT Royal Samudera Nusantara, misalnya, tercantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama.
Bahtiar merupakan Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbouw Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra.
Tiga eksportir lainnya juga terafiliasi dengan partai yang sama.
Ada pula nama Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR, sebagai pemegang saham salah satu perusahaan dan tertera nama lain dari Partai Golkar.
Muncul juga nama Buntaran, pegawai negeri sipil (PNS) yang dipecat pada era Menteri Susi Pudjiastuti.
Dia terlibat perkara penyelundupan benih dan pencucian uang sehingga divonis 10 tahun penjara.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklarifikasi laporan Majalah Tempo edisi 6-12 Juli 2020 yang menyinggung soal pemberian izin ekspor benih lobster alias benur kepada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan kader partai politik.
Baca juga: ILC Tadi Malam, Arteria Dahlan Beber Pemanggilan Anies ke Polisi Bukan Politisasi Atau Kriminalisasi
Dalam keterangannya, Tim Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP mengatakan penerbitan izin itu dilakukan oleh tim yang dibentuk Kementerian.
“Tim tersebut melakukan pengawalan proses penilaian kelayakan sebuah badan usaha menjadi pembudidaya lobster dan calon eksportir BBL (benur) sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang disusun yang tertuang dalam Juknis (petunjuk teknis),” tutur tim melalui keterangan tertulisnya, Senin petang, 6 Juli 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD Bicara Soal Firly Bahuri: Saya Akan Back Up, https://bogor.tribunnews.com/2020/11/25/menteri-kkp-edhy-prabowo-ditangkap-kpk-mahfud-md-bicara-soal-firly-bahuri-saya-akan-back-up?page=all